Laskarpendidikan.com SELAMAT DATANG DI WWW.LASKARPENDIDIKAN.COM BLOG PENDIDIKAN DAN INFORMASI TERBARU DUNIA PENDIDIKAN NASIONAL

Sabtu, 03 Januari 2015

Janji Mendikbud Ini Harus Direalisasikan di 2015


Tiga janji yang akan ditagih realisasinya pada tahun 2015 ini akan sangat berpengaruh bagi guru di seluruh Indonesia.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memetakan ada tiga janji pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam bidang pendidikan yang akan ditagih realisasinya pada tahun 2015. Ketiga janji yang dilontarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan ini akan sangat berpengaruh bagi guru di seluruh Indonesia.

Pertama, dalam peringatan Hari Guru Nasional 2014 lalu, Anies mengatakan akan menerapkan
 upah minimal guru. Janji ini bakal ditagih realisasainya, seperti profesi buruh yang sudah ada acuan upah minimumnya. Guru juga harus memiliki standar upah minimal, karena selama ini banyak guru yang digaji sangat rendah, jauh dibawah standar biaya hidup layak.

Janji kedua berkaitan dengan 
bantuan pengurangan beban hidup para guru. Anies beberapa hari sejak dilantik mengatakan akan membantu mengurangi beban hidup para guru. Pemerintah akan bekerjasama dengan korporasi untuk menekan biaya hidup guru. Salah satu caranya dengan memberikan diskon khusus bagi guru.

Ketiga, Anies pernah berjanji akan membuat direktorat jenderal (ditjen) khusus yang membidangi urusan guru. Selama ini diurus dibanyak ditjen. Guru pendidikan anak usia dini ada di Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI). Guru pendidikan dasar (SD dan SMP) ada di Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas).

Tidak ada komentar:


Terima kasih karena telah memilih Blog INFO PENDIDIKAN DAN KEPEGAWAIAN sebagai wahana untuk berbagi
Silahkan Tinggalkan PESAN dan KESAN sahabat setelah membaca Artikel ini >>
1. LINK AKTIF akan TERHAPUS otomatis
2. Mari berbagi, berdiskusi dengan berkomentar yang efektif dan membangun
3. Berkomentar hari ini, maka hari itu juga saya akan berkunjung ke Blog sahabat

By. Unknown

Posting Komentar