Laskarpendidikan.com SELAMAT DATANG DI WWW.LASKARPENDIDIKAN.COM BLOG PENDIDIKAN DAN INFORMASI TERBARU DUNIA PENDIDIKAN NASIONAL
Tampilkan postingan dengan label INFO CPNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label INFO CPNS. Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 Agustus 2015

UKG 2015 Digelar pada November 2015

Sesuai surat edaran Dirjen GTK, Kemdikbud akan mengadakan UKG atau Uji Kompetensi Guru, akan dilaksanakan bulan November nanti. Ada sekitar 3 juta guru seluruh Indonesia yang akan mengikuti UKG 2015 ini. UKG akan dilaksakanan secara online bagi kabupaten/kota yang dianggap siap melaksanakan UKG online. Bagi yang belum siap akan dilaksanakan UKG secara online.

Latar Belakang UKG 2015

Pelaksanaan UKG 2015 ini adalah sebuah upaya dalam mencapai target RPJMN/Pembangunan Jangka Menengah Kemdikbud, yaitu rerata kompetensi seorang guru pada tahun 2019 haruslah mencapai nilai 8.00. Sebagai perbandingan, UKG 2012 yang lalu, rerata kompetensi guru dan KS mencapai angka 4.7.
Dengan begitu, UKG 2015 ini juga akan menjadi catatan tersendiri bagi Kemdikbud, apakah rerata capaian kompetensi guru di Indonesia akan mengalami kenaikan, atau malah penurunan.
Oleh sebab itu, Dirjen GTK Kemdikbud menyampaikan beberapa permohonan terkait pelaksanaan UKG 2015 nanti kepada para kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk semakin memotivasi para guru dan KS supaya meningkatkan kemampuan profesinya.
UKG 2015 Digelar pada November 2015


Instruksi Dirjen GTK Kemdikbud terkait UKG 2015

Berikut ini instruksi Dirjen GTK Kemdikbud kepada kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kab/kota se-Indonesia terkait dengan pelaksanaan UKG 2015.
  1. Melakukan Sosialisasi mengenai pelaksanaan UKG 2015 kepada para guru dan KS/kepala sekolah.
  2. Mempersiapkan infrastruktur berupa tempat pelaksanaan UKG 2015 atau TUK/tempat uji kompetensi.
  3. Persiapan dalam pelaksanaan UKG Nasional yang nantinya dikoordinir melalui Dirjen GTK Kemdikbud perkiraan bulan September 2015.

Masih ada cukup waktu untuk mempersiapkan diri dalam menghadai UKG 2015, salah satunya dengan latihan dan contoh soal UKG 2015 ini. Silahkan download disini untuk contoh soal UKG 2015.

Rabu, 06 Mei 2015

Hati-hati! Muncul Surat Palsu Pengangkatan CPNS

CPNS 2015 - KemenPAN dan  RB meginformasikan bahwa ada temuan pemalsuan surat serta tanda tangan yang dipalsu berkaitan dengan kelulusan peserta seleksi rekrutmen CPNS tahun 2015. Tanda tangan yang dipalsuakan adalah tanda tangan milik sekretaris Kemen PAN RB Dwi Wahyu Atmaji.
Surat Palsu Pengangkatan CPNS bernomor B/789/M.PAN/2/2015 tertanggal 9 April 2015 ditujukan bagi Pejabat Pembina Kepegawaian baik pusat dan daerah. Dan, tembusan surat ini ditujukan kepada Presiden, Wakil Presiden, MenPAN RB, Menteri Keuangan, Kapolri, serta Kepala BKN.
Menurut Ka Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman, KemenPAN – RB secara tegas menyatakan bahwa tidak pernah mengeluarkan Surat Palsu Pengangkatan CPNS tersebut.
Surat Palsu Pengangkatan CPNS
Maka dari itu, pihak-pihak terkait diminta untuk mengabaikan isi surat tersebut. Dijelaskan juga bahwa kejadian  semacam ini sudah beberapa kali terjadi.

Dan jika ragu terhadap kebijakan yang dikeluarkan KemenPAN-RB, maka diharapkan kepada masyarakat agar meminta konfirmasi ke Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HUKIP) KemenPAN-RB melalui komunikasi telepon atau alamat email.
Demikian informasi mengenai surat palsu pengangkatan CPNS yang terjadi di Kemen Pan RB.

- See more at: http://infokepegawaian.blogspot.com/2015/05/hati-hati-muncul-surat-palsu.html#sthash.QHup0xwB.dpuf

Rabu, 22 April 2015

Contoh SK Pengangkatan CPNS Jalur Kebijakan

Seleksi CPNS 2015 - Beberapa waktu yang lalu, Badan Kepegawian Negara menghimbau kepada semua masyarakt agar waspada dan berhati-hati terhadap tindakan oknum tertentu yang ingin memanfaatkan situasi dalam kaitannya dengan proses rekruitmen Pegawai Negeri Sipil ( PNS). Modus yang digunakan adalah adalah mengatasnamakan BKN dengan dalih melakukan rekrutmen CPNS melalui jalur kebijakan.
Padahal, dengan tegas BKN menyatakan bahwa selama ini tidak ada pengangkatan CPNS melalui jalur kebijakan. Bahkan beberapa istilah bermunculan diantaranya jalur sisipan,jalur  susulan,dan jalur khusus. Dan semua itu adalah penipuan belaka yang bertujuan untuk mengambil keuntungan sepihak dan merugikan pihak lain. Sehingga diharapkan kepada calon pelamar CPNS 2015 agar berhati-hati dan selektif dalam menanggapi sebuah infi terkait rekrutmen CPNS. Demikian penjelasan resmi dari BKN melalui halaman websitenya.
Berikut contoh Surat Keputusan palsu melalui jalur kebijakan.
SK Pengangakatan CPNS Jalur Kebijakan
Contoh SK Palsu Jalur Kebijakan
Seperti yang kita ketahui, prosedur yang dilakukan dalam mengangkat pegawai baru melalui jalur test melalui 2 jalur, yaitu formasi umum ( pelamar umum) dan formasi khusus . Dan sosialisasi rekrutmen CPNS pun diumumkan melalui media resmi pemerintah secara terbuka dan tidak melalui perorangan.
Semoga dengan informasi ini, kita semua bisa semakin waspada terhadap kemungkinan adanya penipuan.
Kemudian, berkaitan dengan akan dilaksanakannya seleksi CPNS 2015, pemerintah akan melaksanakan test CPNS pada bulan Agustus 2015, dimana untuk tahap penetapan formasi CPNS akan ditetapakan pada bulan Juli 2015. Pemerintah memberikan tenggang waktu maksimal 30 April 2015 untuk melakukan pengusulan formasi. Dan jika sebuah instansi melakuka usulan formasi melebihi batas tersebut maka kemungkinan tidak akan mendapatkan formasi pada seleksi CPNS 2015 ini. Pemerintah juga akan merekrut PNS diambil dari  pelamar umum dan dari tenaga honorer K2 yang gagal seleksi pada tahun 2013 yang lalu. 
Masih ada waktu untuk mempersiapkan diri, mari kita songsong seleksi CPNS 2015 dengan persiapan matang demi masa depan. Salam

Jumat, 17 April 2015

Menpan Menghimbau Tidak Perlu Cari Rekomendasi Untuk Diterima CPNS

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan RBYuddy Chrisnandi berusaha mengingatkan kepada semua masyarakat agar tidak perlu mencari rekomendasi dan menggunakan sejumlah uang jika ingin diterima menjadi pegawai negeri sipil (PNS). 
Menteri juga menghimbau agar masyarakat tidak perlu menanggapi isu adanya sejumlah biaya dalam proses rekrutmen PNS, karena proses seleksi CPNS saat ini sangat efektif dan tidak ada tebang pilih. Jadi kuncinya adalah belajar sungguh-sungguh.
Dijelaskan juga bahwa dalam proses rekrutmen CPNS, semua lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam mengikuti proses seleksi CPNS yang dilaksanakan secara adatransparansi, akuntabel dan berkualitas. Tidak memandang kaya dan miskin, anak pejabat, anak petani, anak nelayan dan lain sebagainya.
Sehingga jangan sampai ada keinginan masyarakat untuk mencari rekomendasi, atau memberikan seumlah biaya kepada oknum tertentu dengan nilai yang mencapai Rp 10 juta, Rp 20 juta atau sampai Rp100 juta.
Hal ini dikarenakan, sesuai dengan UU menyebutkan bahwa seluruh proses pengangkatan pegawai pemerintah harus dilakukan melalui seleksi dan tidak ada lagi yang membayar agar bisa diterima menjadi PNS.
Apalagi ddalam pelaksanaa seleksi CPNS sudah menggunakan sistem komputerisasi yang diebsut CAT (computer assisted test) yang merupakan sebuah sistem berlapis dari Panselnas (panitia seleksi nasional ), sehingga tidak akan ada intervensi dari pihak manapun.
Yuddy menambahakn bahwa sistem rekrutmen ini bisa lahirkan para aparatur pemerintahan yang baik, jujur, berintergritas serta amanah, dan para peserta yang diterima adalah peserta yang memiliki kemampuan sehingga mendapatkan kesempatan dari pemerintah untuk menjadi abdi masyarakat.
Menanggapi persoalan moratorium rekrutmen CPNS untuk 5 tahun ke depan, Yuddy mengatakan bahwamoratorium bukan berarti tidak ada sama sekali pengangkatan CPNS, melainkan rekruitmen tetap ada namun lebih selektif.
Ia juga mengatakan bahwa moratorium ini adalah pembatasan pegawai dan tidak ada pegawai baru. Artinya,jika pegawai yang sudah pensiun 5 pegawai maka yang akan direkrut juga harus 5 pegawai.
Dengan demikian maka setiap instansi pemerintah tidak bisa dengan serta merta melakukan pengangkatan pegawai. Untuk itu, instansi pemerintah harus terlebih dahulu menyampaikan kebutuhan dan rencana formasi serta kualifikasi kebutuhan pegawai agar semua dapat terkontrol.
Disampaikan juga bahwa pada tahun 2015 ini formasi CPNS 2015 untuk pelamar umum masih tetap ada, tetapi jumlahnya sangat selektif dan terbatas dan tidak sebanyak seperti periode sebelumnya. Dan formasi yang diprioritaskan adalah  guru, tenaga medis, penyuluh pertanian dan penegak hukum.

Sumber: Republika disunting ulang oleh admin.

Rabu, 08 April 2015

Test CPNS Honorer K2 Dilaksanakan Bulan Agustus 2015, Ini Dia Syarat Yang Harus Dipenuhi

Informasi yang tersiar saat ini, pelaksanaan tes CPNS 2015 untuk honorer K2 akan diadakan pada bulan Agustus 2015 atau sesudah Hari Raya Idul Fitri. Tes  ini juga kembali akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Menpan RB Yuddy Chrisnandi, menyatakan bahwa pemerintah mengalokasikan 30 ribu formasi untuk tambal sulam formasi Tenaga Honorer  K-2 yang tidak terisi.

Jumlah tersebut didapat dari hasil penghitungan terhadap Tenaga Honorer K2 yang sudah berhasil lulus tes pada November 2013, tetapi pangajuan NIPnya tidak bisa diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penyebab tidak bisa diproses NIP disebabkan dokumen yang dimiliki pada saat pemberkasan tidak sesuai ketentuan yang dipersyaratkan.
tes CPNS 2015
test CPNS honorer K2 akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2015




Menpan RB, Yuddy C juga menambahkan bahwa formasi yang ada akan dialokasikan bagi Kementerian/Lembaga kurang lebih 4.500 formasi dan untuk pemda kurang lebih 25.500 dengan prioritas umur diatas 35 tahun, serta untuk melengkapi formasi TP ( tenaga Pendidik), kesehatan, dan penyuluh.

Tetapi, sebelum pelaksanaan tes CPNS,  masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus memastikan adanya ketersediaan anggaran, baik untuk anggaran untuk membayar gaji serta biaya pelaksanaan seleksi. Selain itu, tes baruakan dilakukan jika setiap instansi telah melakukan verifikasi akan kelengkapan administrasi dan dokumen sebagai bukti keabsahan calon peserta.


Syarat Honorer K2 Untuk Ikut Test CPNS 2015

Lalu, apa saja persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mengikuti test CPNS Honorer K2 2015 ini?
Yuddy C menegaskan bahwa bagi para honorer yang tidak memenuhi persyaratan tidak bisa mengikuti test.
Syarat yang harus dipenuhi antara lain:
  1. honorer Kategori 2  pernah ikut tes  namun tidak lulus, 
  2. masih bekerja secara terus menerus di instansi pemerintah, 
  3. sudah terdaftar dalam database BKN dan 
  4. telah memiliki nomor tes seleksi CPNS.

Selain 4 syarat tersebut, honorer K2 harus memenuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah no 56 thn 2012. Antara lain:
  1. dibiayai bukan dari anggaran APBN atau APBD, 
  2. diangkat oleh pejabat berwenang
  3. bekerja dilingkungan instansi pemerintah, masa kerja sedikitnya satu tahun pada 31 Desember 2005dan sampai pada saat ini masih bekerja secara terus menerus.
  4. berusia minimal 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per tanggal 1 Januari 2006.

Yuddy juga menegaskan kembali bahwa kebenaran data harus dijamin dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh PPK, yang pada saat sebelumnya telah dilakukan verifikasi dan validasi terpadu oleh BKN dan BPKP sebelum dilaksanakannya tes.
selanjutnya, Yuddy juga menjelaskah bahwa penanggungjawab pada pelaksanaan seleksi instansi pusat adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Diantaranya, menteri, Kepala LPNK dan Sekjen Lembaga Negara (instansi pemerintah pusat). Sementara itu, penanggung jawab untuk pemerintah daerah adalah gubernur, bupati/walikota.
Lalu apa yang terjadi jika honorer K2 telah mengikuti seleksi dan lulus, namun dikemudian hari terbukti tidak memenuhi persyaratan administratif? Akibatnya adalah  bersangkutan tidak bisa diangkat atau dibatalkan proses pengangkatannya sebagai CPNS. Dan bagi  pejabat yang menandatangani SPTJM akan dikenai sanksi administratif maupun hukum. 

Sumber: Liputan 6, JPNN

Senin, 16 Maret 2015

Materi Soal Test Honorer K2 2015

Materi Soal Test Honorer K2 2015. Sesuai kebijakan pemerintah, tenaga honorer yang tidak lulus seleksi pada tahun 2013 yang lalu, aga rbisa diangkat menjadi CPNS maka harus mengikuti seleksi ditahun 2015 ini. Dan pelaksanaan test CPNS 2015 untuk Honorer K2 tampaknya sudah semakin dekat. Dan tentu saja, test ini merupakan impian rekan-rekan Honorer K2 yang belum beruntung pada seleksi tahun 2013 yang lalu. 
Untuk mempersiapkan diri, beberapa materi soal tes  Honorer k2 harus anda kuasai, diantaranya tesintelegensia umum, tes karakteristik pribadi, dantes wawasan kebangsaan.
Dalam pelaksanaanya nanti, seleksi test akan menggunakan CAT ( Computer Assisted Test), yaitu test dengan berbasis komputer. Untuk kriteria kelulusannya pun akan ditentukan dengan passing grade.
Materi Soal Test Honorer K2 2015
Test CPNS tahun ini akan menggunakan CAT
Tes tahun ini tidak akan menggunakan lembar jawab komputer (LJK) manual, melainkan dengan computer assisted test (CAT). Pihak Menpan optimistis honorer K2 bisa mengikuti untuk menggunakan sistem ini karena sistemnya mudah.
Test CPNS honorer K2 tahun 2015 ini akan memperebutkan 80.000 kursi untuk mengisi kekosongan. Kekosongan itu sendiri disebabkan karena adanya honorer bodong pada seleksi yang lalu
Jadi, ada sekitar 400.000 honorer K2 yang gagal test akan memperebutkan 80.000 kursi, sehingga perlu persiapan serius agar lolos seleksi.
Klik disini untuk download simulasi CAT resmi dari BKN. Silahkan klik disini untuk mengunduh materi soal test honorer K2 2015.

Sumber: JPNN

Senin, 02 Februari 2015

Hasil Test CPNS 2014 Diumumkan Paling Lama Akhir Februari 2015

Hasil Test CPNS 2014 Diumumkan Paling Lama Akhir Februari 2015. Demikian informasi yang telah kami rangkum dari laman resmi Menpan.go.id.  Menteri PAN & RB ,Yuddy Chrisnandi memberikan instruksi kepada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian)  instansi pemerintah yang telah mengambil hasil tes CPNS 2014 di (Panselsnas (Panitia Seleksi Nasional )CPNS 2014 untuk kemudian  diumumkan secepatnya . Dan diharpakan agar pada bulan Februari 2015 ini, seluruh rangakain proses seleksi CPNS  2014 sudah rampung.
Menurut informasi Menpan, sampai tanggal 30 Januari 2015 kemarin, dari sejumlah 424 instansi yang melaksanakan seleksi CPNS, sudah ada sekitar  409 yang sudah mengambil hasilnya, dan ada 15 instansi yang belum mengambil. hasil .
Hasil Test CPNS 2014
Instansi yang belum mengambil hasil tersebut adalah:
  1. Kabupaten Dairi, 
  2. Kabupaten Serdang Bedagai, 
  3. Kabupaten Tanah Karo, 
  4. Kabupaten Tapanuli Tengah, 
  5. Kabupaten Tapanuli Utara, 
  6. Kabupaten Toba Samosir, 
  7. Kota Tanjung Balai, 
  8. Kabupaten Nganjuk, 
  9. Kabupaten Kotawaringin Barat, 
  10. Kabupaten Murung Raya, 
  11. Kabupaten Bengkayang, 
  12. Kabupaten Mahakam Ulu, 
  13. Kabupaten Barru, 
  14. Kabupaten Buru Selatan, dan 
  15. Kabupaten Seram Bagian Barat. 
Yuddy C juga menambahkan, ada banyak instansi yang telah mengambil hasil test namun belum juga diumumkan hasilnya. Walaupun ada banyak pengaduan dari masyarakat mengenai belum diumumkannyahasil tes CPNS 2014 yang mereka ikuti, namun demikian, Panselnas tidak memiliki wewenang mengumumkan. Hal ini disebabkan proses penetapan kelulusan dan pengumumannya merupakan wewenang serta tanggung jawab  tiap instansi. Panselnas baru bisa mengumumkan sesudah  masing-masing instansi mengumumkannya. 
Dikabarkan bahwa hingga akhir Januari 2015 ini, baru ada 333 instansi yang sudah mengumumkan hasil seleksi, sementara lainnya, yakni sekitar  91 instansi belum mengumumkan.
Menurut Menpan RB, butuh 30 hari untuk menyelesaikan tahapan proses seleksi hingga pengumuman hasil tes CPNS.
Jadi, Hasil Test CPNS 2014 Diumumkan Paling Lama Akhir Februari 2015, sehingga kita tidak perlu resah dalam menunggu hasil pengumuan.