Laskarpendidikan.com SELAMAT DATANG DI WWW.LASKARPENDIDIKAN.COM BLOG PENDIDIKAN DAN INFORMASI TERBARU DUNIA PENDIDIKAN NASIONAL
Tampilkan postingan dengan label DAPODIK 2015. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAPODIK 2015. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 Oktober 2015

Kisi-Kisi dan Contoh Soal UKG 2015

UKG 2015 - UKG atau Uji Kompetensi Guru tahun 2015 merupakan bagian dari pemetaan kompetensi seorang guru sehingga hasilnya menggambarkan keadaan obyektif guru sehingga menjadi acuan pemetintah didalam menentukan kebijakan. Pelaksanaan UKG juga tak lepas dari amanat UU No 14 tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen. Disana dijelaskan bahwa adanya pembinaan dan pengembangan keprofesian guru dengan cara berkelanjutan sebagai sebuah aktualisasi profesi sebagai pendidik.Sehingga, PKB atau Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilakukan semua guru, baik yang bersertifikat maupan yang belum. Dan untuk mengakomodir hal tersebut, maka dilaksanakanlah UKG 2015.

Latar Belakang UKG tahun 2015

UKG tahun 2015 ini lebih khusus untuk mengukur capaian guru dalam rencana pembangunan RPJMN ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2015 sampai 2019 dalam kompetensi Subject Knowledge dan Pedagogical Knowledge seorang GTK. Dua aspek ini yang memang diharapkan akan berpengaruh banyak terhadap hasil belajar siswa.
Yang perlu diketahui adalah bahwa halild ari UKG 2015 ini akan terintegrasi dengan PKG dan PKB, sesuai dalam PermenpanRB No16 thn 2009 sebagai prasyarat dalam kenaikan pangkat serta jabatan fungsional seorang guru.
Hasil UKG tahun 2015 ini akan diintegrasikan dengan program Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Permenpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 sebagai persyaratan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru.
Selain itu, hasil UKG 2015 ini juga akan digunakan sebagai informasi awal untuk menganalisa lembaga pendidikan guru. Maka dari itu, sistem serta mekanisme pelaksanaan UKG 2015 akan disempurnakan dan terus dikembangkan guna memberi  kontribusi dalam pengembangan kualitas SDM  melalui pembangunan pendidikan. 

Pedoman UKG 2015

Pedoman  pelaksanaan UKG 2015 ini dipergunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan UKG  baik  di tingkat Pusat, Provinsi,  dan  Kab /Kota serta siapa saja yang   terlibat dalam pelaksanan program UKG 2015 ini.
UKG 2015
UKG dilakukan secara rutin mulai tahun  2012 dan diperuntukkan bagi guru  yang  akan menghadapi sertifikasi  guru.
Dan mulai 2015 ini nanti, UKG akan dilakukan secara rutin untuk  mengukur tingkat profesionalisme seorang   guru. 

Kisi-Kisi UKG 2015

Dan untuk melihat kisi-kisi UKG 2015 ini, silahkan kunjungi laman http://sergur.kemdiknas.go.id/, dan download kisi-kisi UKG seusai bidang pelajaran PTK tersebut. 
Caranya mudah sekali, klik link diatas, pilih bidang pelajaran, untuk guru SD bisa klik Sekolah Dasar ( seperti gambar), lalu doanwnload kisi-kisi UKG 2015 tersebut untuk dipelajari. Selain itu, silahkan klik disini untuk mendapatkan soal UKG 2015 gratis.
UKG 2015
Download kisi-kisi UKG 2015

Cek Calon Peserta UKG 2015

Untuk mengecek calon peserta UKG 2015, maka silahkan klik link http://info.gtk.kemdikbud.go.id/ ini. Setelah anda mengakses alamat tersebut, maka bagian bawah juga tersedia link alternatif yang bisa digunakan untuk mengecek peserta UKG. Cara ceknya pun gampang, silahkan cek seperti melihat info tunjangan, dan klik tab sebelahnya untuk melihat info UKG.
Untuk cara cek info UKG 2015 ini, seperti pada saat kita cek LTD/Lapor Tunjangan Dikdas, bedanya, menu info UKG ada disebelah info PTK. Seperti gambar dibawah ini.
UKG 2015
cek peserta UKG

Demikian beberapa hal penting mengenai UKG 2015, silahkan cek segera data anda.

Cara Mengatasi PTK Tidak Lulus Verifikasi GTK

Informasi terbaru mengenai data info GTK yang saat ini berjalan proses verifikasi data untuk penyaluran tunjangan GTK adalah ditemukanyna sebuah kasus "PTK Tidak Lulus Verifikasi GTK". Beberapa kasus, hal ini dialami oleh PTK ketika data pada Status Kelulusan berbunyi seperti diatas.
Dan cara untuk mengatasi status PTK Tidak Lulus Verifikasi GTK ini membutuhkan beberapa persiapan diantaranya menyiapkan berkas yang berupa:

  1. Berkas Format A1 pada saat proses sertifikasi
  2. Ijasah yang dilegalisir
  3. Sertifikat Profesi 
  4. SK KBM

Status PTK Tidak Lulus Verifikasi GTK disebabkan karena sistem mendeteksi NUPTK seseorang pada semua jenjang.
PTK Tidak Lulus Verifikasi GTK
Dan dibawah ini beberapa alternatif cara dalam memperbaiki kesalahan PTK Tidak Lulus Verifikasi GTK, diantaranya:
  • Secara kolektif/ dikoordinasikan kepada yang menangani masalah sertifikasi di Dinas Pendidikan supaya dilakukan perbaikan di Kemdikbud melalui Pelayanan Terpadu.
  • PTK bisa langsung mendatangi Kemdikbud melalui Pelayanan Terpadu dengan melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kab/kota.
Informasi mengenai cara mengatasi PTK tidak lulus verifikasi GTK ini bersumber pada hasil diskusi dengan Pak Nazarudin, dimana beliau adalah admin P2TK/GTK. Semoga bermanfaat.

Jumat, 25 September 2015

Link Info GTK Kemdikbud Terbaru Cek SK TPP

Link Info GTK Kemdikbud -  Perubahan alamat link untuk cek data Guru dan Tenaga Kependidikan ( GTK) mengalami sedikit penambahan. Kemudian, istilah Info GTK sebelumnya adalah cek info PTK. Melalui link info GTK Kemdikbud, bisa dicek mengenai progres penyaluran berbagai tunjangan diantaranya tunjangan sertifikasi, tunjangan fungsional non PNS, dan bantuan dana kualifikasi peningkatan pendidikan. Data masing-masing GTK yang tercantum dalam lembar data GTK tersebut bersumber dari hasil sinkronisasi Dapodikdas. Maka dari itu, jika ada kesalahan atau kekurangan dengan tanda merah pada lembar info GTK tersebut bisa disempurnakan melalui aplikasi Dapodikdas, kemudian disinkronisasi.

Link Info GTK Kemdikbud Siap Diakses

Lembar GTK atau dulu berupa Lapor Tunjangan Dikdas adalah sebuah aplikasi bagi GTK yang sengaja disediakan oleh Direktorat GTK Dikdas guna membantu para guru untuk mengecek kembali hasil verifikasi data yang sudah dikirim dengan melalui aplikasi Dapodik.
 Info GTK Kemdikbud
Klik refresh lingkaran untuk mendapatkan kode chapta baru, yang mungkin lebih mudah dibaca
Berikut ini beberapa link untuk cek info GTK Kemdikbud:
  1. http://info.gtk.kemdikbud.go.id
  2. http://223.27.144.195:8081/info
  3. http://223.27.144.195:8082/info
  4. http://223.27.144.195:8083/info
  5. http://223.27.144.195:8084/info
  6. http://223.27.144.195:8085/info
Daftar link diatas bisa anda akses, dan jika mengalami beberapa kendala, silahkan cek link alternatif yang dahulu pernah disediakan oleh Dirjen GTK Kemdikbud untuk antisipasi kepadatan pengunjung. Silahkan klikLink Lapor Tunjangan Dikdas lama.

Lalu Bagaimana Cara Cek Info GTK Kemdikbud?

Cara cek info data GTK Kemdikbud tidak mengalami perubahan sama seklai, sehingga kita tinggal memasukkan NUPTK atau NRG bagi yang sudah bersertifikasi.
Yang perlu diingat adalah:
  1. User ID: NUPTK atau NGR guru yang sudah bersertifikasi
  2. Password/ kata kunci: berupa tanggal lahir masing-masing GTK dengan susunan seperti 6 digit awal NIP. yyyymmdd, misal 19880201 jika GTK tersebut lahir pada tanggal 01 Februari 1988. Jadi sangat mudah diingat.
  3. Kode captcha, kode yang harus dimasukkan agar login berhasil. Jika kode chapta susah dibaca, silahkan klik tanda lingkaran untuk refresh dan mendapatkan kode chapta baru yang mungkin lebih mudah dibaca.

Jumlah GTK Honorer Penerima Tunjangan Naik 100 % Jumlahnya

Sementara itu,masih berkaitan dengan info GTK, Kemdikbud berencana menambah kuota  bagi GTK Honorer yang akan menerima tunjangan. Jumlah calon penerima meningkat dari 46 ribu menjadi 92 ribu atau naik 100 % lebih. Lebih meyakinkan lagi, ternyata kenaikan kouta penerima tunjangan ini sudah masuk dipserisapkan dalam RAPBN 2016 bagi Kemdikbud. 
Demikian informasi mengenai link terbaru cek info GTK yang disediakan oleh pihak Kemdikbud yang sebentar lagi akan ramai diakses mengingat progres SK TPP Semester 1 tahun ajaran 2015/2016 sedang berjalan

Senin, 31 Agustus 2015

CARA PENGUSULAN NUPTK BARU MELALUI DAPODIK UNTUK DITERBITKAN PDSP

Syarat atau cara usul untuk mendapatkan NUPTK Baru dari Penjaringan data Dapodikdas yang saat ini dan sebelumnya memang NUPTK ini penerbitan kewenangan ada pada PDSP (Pusat data statistik Pendidikan), era padamu negeri telah berakhir pada naungan kemdikbud, secara syarat untuk mendapatkan NUPTK pada data penjaringan Dapodik masuk ke PDSP memang tidaklah jauh berbeda hanya saja cara usul NUPTK baru tak perlu report lagi semua ada pada Dapodik atau data pokok pendidikan.

Bagaimana Cara Usul NUPTK Baru melalui Dapodik untuk diterbitkan PDSP ? ternyata tak sesulit apa yang dibayangkan jika melihat penjelasan dari Admin-Admin PDSP untuk cara mendapatkan NUPTK Baru.

Lihat pengumuman PDSP dengan cara yang berbeda untuk PTK yang belum memiliki NUPTK

"Reno Kurniady: secara tertulis PDSP mengambil kebijakan untuk cetak NUPTK tahun 2015 ini. Lewat Aplikasi Dapodik, NUPTK akan didapatkan oleh PTK yang memang sudah berhak untuk mendapatkannya dihitung dari data yang diambil dari Aplikasi tersebut. Karena di Kementrian khususnya PDSP telah mempunyai salinan data yang telah masuk ke dalam server pusat.
Jika seorang PTK telah memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK, maka mereka pasti akan mendapatkannya. pada saat ini proses fitur edit ptk pada verval PTK (Baca Panduan Verval PTK) belum stabil masih dalam tahap integrasi data. Salam."
Cara Usul NUPTK Dari Dapodik Terbaru PDSP

Tak hanya itu saja lanjutannya hasil Bimtek dari PDSP juga senada

BIMTEK oleh tim PDSP (Pusat Data dan Statistik Pendidikan) telah dijelaskan bahwa mulai tahun ini (2015) dan seterusnya, NUPTK akan didapatkan oleh PTK yang memang sudah berhak untuk mendapatkannya dihitung dari data yang di ambil dari Aplikasi Dapodik.

Karena di Kementrian khususnya PDSP telah mempunyai salinan data yang telah masuk ke dalam server pusat. Jika seorang PTK telah memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK, maka mereka pasti akan mendapatkannya.

Berikut adalah sedikit gambaran data yang akan diambil oleh PDSP sebagai proses penerbitan NUPTK :
Riwayat mengajar PTK
Nomor SK Pertama
Tanggal SK dan,
Keaktifan PTK

Cara Mudah Mencari Kode Registrasi Dapodikdas yang Hilang dan Lupa

Apakah ada rekan operator sekolah yang mengalami kejadian lupa kode registrasi dan berusaha mencarinya kesana kemari? Kode Registrasi atau Koreg dalam penggunaan aplikasi Dapodikdas merupakan sebuah kunci dan alat akses yang utama dan terpenting bagi setiap satuan pendidikan. Meskipun ada NPSN sekolah, namun kode registrasi tetap menjadi kunci, mulai dari download data prefill, pengecekan progress pengiriman sampai pada registrasi dan instalasi aplikasi Dapodikdas. 
Lalu bagiamana jadinya jika kita lupa kode registrasi sekolah tersebut? Terkadang kita harus menghubungi dinas kab/kota untuk meminta ulang kode registrasinya.
Mulai sekarang, rekan operator sekolah jangan panik. Didalam aplikasi Dapodikdas yang ada pada komputer kita, sudah tersimpan kode registrasi sekolah. Kita tinggal mencarinya saja.
Berikut ini cara mudah mencari kode registrasi Dapodikdas yang hilang ataupun lupa. Dengan syarat, aplikasi Dapodikdas masih terintal dalam komputer kita.
  1. Buka computer ==> C ( Local Disk) ==> Program files
  2. Kemudian cari saja folder yang bertuliskan Dapodikdas
  3. Klik folder Dapodikdas, maka akan ada salah satu folder bertuliskan Webserver
  4. Klik, lalu cari logs ==> access.html
  5. Buka file access tersebut lalu kita cari kode registrasi kita.
  6. Gunakan cara CTRL+F, masukkan  tulisan ini: Kode_Registrasi.
    Mencari Kode Regristrasi Dapodikdas yang Hilang dan Lupa
  7. Maka disebelahnya akan muncul kode registasi sekolah kita.
 Bagaimana? Sangat mudah kan? 
Demikian informasi singkat tentang cara mudah mencari kode registrasi Dapodikdas yang hilang dan lupa. 
Selain itu, kita juga bisa mencari Form PD dan PTK yang ada dalam aplikasi Dapodikdas tanpa harus download Form PD dan PTK kesana kemari. Semoga bermanfaat

Team Dapodikdas BUTE by : gibson s.dpm

Jumat, 14 Agustus 2015

PEMBARUAN PADA APLIKASI VERVAL PD 2015 di level OPS.

PEMBARUAN PADA APLIKASI VERVAL PD 2015 di level OPS.

PEMBARUAN PADA APLIKASI VERVAL PD 2015
1.         Pembaruan pada Menu Edit Data 
 A.       Sebelumnya bisa mengedit/merubah :
 a.        NISN.
 b.       Nama & Tanggal Lahir.
 B.       Saat ini bisa mengedit/merubah : 
 a.        NISN.
 b.       Nama, Tanggal Lahir, Tempat Lahir, Jenis Kelamin, & Nama Ibu Kandung.
 Penjelasan : 


  • Sub menu edit NISN tidak berubah, dokumen yang dilampirkan pun tetap (berupa Ijasah/SKHUN/rapor/Kartu NISN).
  • Sub menu edit nama & tanggal lahir ada penambahan untuk mengedit/merubah tempat lahir, jenis kelamin, dan nama ibu kandung. 
  • Variabel pada kolom edit identitas siswa harus diisi semua, tidak boleh dikosongkan.  Contoh :   Jika ingin merubah tanggal lahir, maka variabel lain pada kolom edit identitas harus tetap diisi dengan data sebelumnya. 
  •  Lampiran/scan dokumen yang harus dilampirkan saat pengajuan edit identitas berupa : Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.    
2.        Sumber Data Siswa 
Data siswa yang ditampilkan di aplikasi Verval PD adalah data siswa hasil sinkronisasi dari aplikasi Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2015/2016. 
Proses update (penambahan siswa baru/siswa mutasi/siswa keluar/siswa lulus) dilakukan oleh operator sekolah menggunakan aplikasi Dapodik terbaru hingga tuntas, yang diakhiri dengan proses sinkronisasi. Proses update tersebut harus dilakukan menggunakan aplikasi : 
  •  Dapodikdas versi 4.00 (Aplikasi Dapodik SD-SMP-SLB)
  •  Dapodikmen versi 8.2.0 (Aplikasi Dapodik SMA-SMK)
Perubahan/koreksi NISN dan identitas siswa (nama, tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin, dan nama ibu kandung) yang dilakukan menggunakan aplikasi Verval PD akan mengupdate kembali data di aplikasi Dapodik setelah operator sekolah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi (verval) menggunakan aplikasi Verval PD, yang diakhiri dengan proses Konfirmasi Data.

Senin, 03 Agustus 2015

Mengatasi Status Menerima BOS pada Dapodikdas 4.0.0

Aplikasi Dapodikdas versi  ke 4.0.0 telah dirilis beberapa hari lalu, kemudian semua operator sekolah juga telah melakukan instal ulang aplikasi Dapodik dan pembaharuan aplikasi sehingga Dapodikdas 4.0.0 telah berjalan pada komputer OPS se Indonesia. Ada sekitar 24 pembaharuan fitur pada aplikasi Dapodik generasi terbaru ini.
Mengenai kendala yang dihadapi para operator sekolah, ada beberapa yang telah dialami pada saat pengelolaan data Dapodikdas 4.0.0 ini. Diantara permasalahan tersebut, yang paling sering muncul adalah dimana data kepala sekolah belum dipilih dan status penerimaan BOS menjadi TIDAK, yang seharusnya sekolah tersebut menerima.
Jangan panik, itu permasalahan yang mudah diatas. Mari kita lihat cara mengatasi beberapa kendala pada Dapodikdas 4.0.0:
Aplikasi Dapodikdas 4.0.0

  1. Untuk mengatasi kasus pertama dimana kepala sekolah belum dipilih, silahkan cek dimenu PTK, lalu pada keyboard anda tekan CTR+R, maka nama kepala sekolah akan segera muncul pada halaman dasboard Dapodikdas 4.0.0 anda.
  2. Untuk permasalahan Sekolah Status "Menerima BOS: Tidak", caranya sangat mudah. Silahkan lengkapi data periodik sekolah anda, maka status penerimaan BOS akan segera berubah. Dari semula tertulis TIDAK, akan berubah menjadi Menerima.
    Aplikasi Dapodikdas 4.0.0
    Contoh masalah status penerimaan BOS:Tidak

Mengatasi "maaf beberapa data tidak masuk" Dapodikdas 4.0.0

Kemudian, permasalahan yang lain pada pengunaan aplikasi Dapodikdas versi yang ke 4.0.0 ini sering dihadapi pula masalah "maaf beberapa data tidak masuk".
Langkah untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan melakukan instal ulang Dapodikdas 4.0.0 dengan langkah seperti dibawah ini:
  1.  Lakukan uninstall aplikasi Dapodikdas 4.0.0 panduannya disini.
  2. Segera generate ulang prefill dapodik melalui link ini.
  3. Download kembali Dapodik versi ke 4.0.0 melalui link disini
  4. Lakukan prosedur instal aplikasi dan lakukan registrasi seperti semula/tahap awal dengan mengunakan instaler yang baru dan prefill yang baru pula.
  5. Satu lagi yang penting, pastikan laptop/PC anda bersih dari malware dan virus.
Jika masalah teratasi, maka segera lengkapi data pada Dapodikdas 4.0.0, proses sinkornisasi data dapat dilakukan sampai pada tanggal  31 Agustus 2015.

Kamis, 30 Juli 2015

Download Aplikasi Dapodikdas 4.0.0, Perhatikan Beberapa Perubahannya

Dapodikdas 4.0.0 akhirnya resmi diluncurkan oleh Dirjen GTK  Kemdikbud. Peluncuran aplikasi pendataan pendidikan satu-satunya di Indonesia ini dilengkapi dengan beberapa perubahan fitur. Sehingga dalam pengelolaan datanya, maka  wajib memperhatikan perubahan fitur dapodikdas terbaru tersebut. 

Download Dapodikdas  4.0.0

Untuk mengunduh aplikasi Dapodikdas 4.0.0, maka silahkan kunjungi link http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh. 
Perubahan dari Dapodikdas versi 3.03 mejadiDapodikdas versi  4.00 meliputi  hal-hal berikut:
Dapodikdas 4.0.0
Dapodikdas 4.0.0
  1. Perbaikan Pelebaran kolom untuk 14 digit NRG pada Riwayat Sertifikasi
  2. Pembaruan Kolom pada NPWP Sekolah di Formulir  Sekolah
  3. Pembaruan Memindahkan pada kolom isian SKHUN kedalam kolom nomor peserta ujian
  4. Pembaruan Isian Nomor SKHUN pada jenjang SMP di formulir Registrasi Peserta Didik
  5. Pembaruan Isian Nomor Peserta UN pada jenjang SMP di formulir  Registrasi Peserta Didik
  6. Pembaruan Isian Nomor Seri Ijazah di formulir Registrasi Peserta Didik
  7. Pembaruan migrasi  atau pemindahan isi data dari kolom SKHUN kedalam  kolom no peserta ujian
  8. Pembaruan Modul Layanan Khususbagi  Sekolah
  9. Pembaruan Modul Program Inklusi Sekolah
  10. Pembaruan Kolom "Keterangan" didalam tabel Prasarana
  11. Pembaruan Kolom "Spesifikasi" pada bagian tabel Sarana
  12. Pembaruan Menu Unduh Daftar Peserta Didik Keluar
  13. Pembaruan Menonaktifkan isian garis lintang dan bujur di form Sekolah
  14. Pembaruan Modul tambah untuk peserta didik baru/mutasi secara online
  15. Pembaruan Penguncian data nama, NUPTK, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, dan Jenis Kelamin data PTK.
  16. Pembaruan Penguncian nama, NISN, Tanggal Lahir, nama ibu kandung pada data Peserta DIdik
  17. Pembaruan Penambahan referensi kurikulum pada sekolah SPK
  18. Pembaruan Penambahan referensi kurikulum pada sekolah SLB
  19. Pembaruan Penambahan status gugus di tabel sekolah
  20. Pembaruan Nama Kolom KPS di tabel peserta didik diubah menjadi KPS/KKS/KIP/PKH
  21.  Pembaruan pembukaan semester 1 tahun ajaran 2015/2016
  22. Pembaruan penambahan fitur referensi wilayah level desa
  23. Pembaruan modul validasi 2 arah
  24. Pembaruan modifikasi tema warna  untuk  tampilan aplikasi
Dengan terbitnya aplikasi Dapodikdas versi  4.0.0 ini, diinstruksikan bagi  operator sekolah SD, SDLB, SMPLB dan SLB untuk pemuthakiran data datanya dan sinkronisasi data bisa dilakukan sampai dengan tanggal 31 Agustus 2015.
Dapodikdas 4.0.0
Aplikasi Dapodik versi 4.00 dan petunjuk penggunaan bisa diunduh di menu dokumentasi dan unduhan aplikasi web www.dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh.

Spesifikasi Minimal Komputer untuk Dapodikdas 4.0.0

Untuk dapat menjalankan aplikasi pendataan dikdas, spesifikasi perangkat keras yang diperlukan
adalah:
  1. Processor minimum Pentium IV
  2. Memory minimal 512 MB
  3. Storage tersisa minimal 100 MB
  4. CD/DVD drive untuk instalasi melalui media CD/DVD

Cara Uninstal Dapodik versi lama untuk diganti Dapodikdas versi 4.0.0
Untuk bisa mengoperasikan Dapodikdas 4.0.0 pada komputer kita, tentu saja kita harus membuang ( baca: uninstal) aplikasi Dapodikdas 3.0.3 terlebih dahulu. Langkahnya adalah sebagai berikut:
  1. Lakukan uninstall aplikasi Dapodikdversi 3.03, caranya Start-->Control Panel --> Uninstal Program-->Dapodikdas 3.0.3 ( klik 2 kali) maka akan melakukan proses uninstal.
  2. Jika sudah selesai maka lakukan  proses install Dapodikas versi  4.00 
  3. Registrasi dengan menggunakan kode registrasi, gunakan email aktif sebagai pendaftaran didaftarkan sebagai pengguna dapodik, ingat baik-baik, email ini akan digunakan pengguna di aplikasi-aplikasi pemanfaatan data dapodik
  4. klik icon/shortcut dapodik atau buka browser lalu ketik http://localhost:8080
  5. aplikasi dapodik akan terbuka.
  6. tekan ctrl+f5 untuk memastikan penyegaran aplikasi sesuai dengan aplikasi yang baru , aplikasi dapodik versi 4.00 akan muncul
Dapodikdas 4.0.0

Demikianlah beberapa hal penting terkait dengan instalasi Dapodikdas 4.0.0. 

Jumat, 12 Juni 2015

Permendikbud Tentang Data Dapodik Sebagai Pendataan Tunggal Akan Segera Ditetapkan

Dapodik - Kehadiran suatu sistem  pendataan pendidikan jelas-jelas sangat mempermudah kinerja para operatosrsekolah yang merupakan ujung tombak dalam sistem penjaringan data pendidikan. Maka dari itu, akan segera diterbitkan Permendikud yang akan mengatur mengenai sistem pendataan di lingkungan Kemdikbud.  Sehingga, nantinya  tidak perlu lagi memikirkan pendataan lain, dalam hal ini Padamu Negeri,  dan akan ada satu sistem pendataan saja, yaitu sistem pendataan Dapodik.
Permendikbud ini disusun untuk mengatur dan menegaskan bahwa tidak ada sistem pendataan di lingkungan Kemendikbud selain pendataan Dapodik. Demikian apa yang dijelaskan oleh Kasubag Data dan Informasi, bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Dirjen Dikdas.
Pada kesempatan itu juga Supriyatno menyampaikan informasi mengenai wacana penggabungan Data Dapodikdas dan Dapodikmen seiring dengan penerbitan  Permendikbud No 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemdikbud. 
Didalam Permendikbud ini, Dirjen Dikdas yang selama ini menangani Dapodikdas dan Dirjen Dikmen yang menangani Dapodikmen akan dilebur menjadi satu dan akan menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah ( Dirjen Dikmenjur)
Disamping itu, ada juga wacana integrasi Dapodikdasmen dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Penggabungan ini bertujuan agar memudahkan siswa yang akan masuk ke perguruan tinggi tidak perlu mengikuti test akademin, karena Kemdikbud sudah punya data siswa tersebut melalui Dapodik. Namun, mengingat saat ini Dirjen Dikti tidak lagi masuk di dalam struktur Kemendikbud, maka wacana  ini masih dalam rbentuk harapan.
Dinas Pendidikan Akan Dilibatkan dalam  Verifikasi dan Validasi.
Sampai saat ini, updating data dari sekolah pada sistem pendataan Dapodik dinilai sudah bagus. Namun, terkadang masih ditemukan adanya celah kelemahan dari sisi akurasi data. Maka dari itu, Dirjen Dikdas mengajak Dinas Pendidikan Provinsi, Kab /Kota untuk dilakukan verifikasi dan validasi data Dapodik ke setiap sekolah. Keterlibatan dari dinas pendidikan sangtalah penting mengingat tingkat akurasi data yang terkirim dinilai masih lemah.

Seperti contoh terjadi di Purwakarta. Ada sebuah sekolah yang memberi informasi mempunyai 21 ruang kelas yang dalam kondisi rusak berat. Namun setelah dilakukan konfirmasi, ternyata kesalahan ada pada operator sekolah. Operator sekolah mencari jalan pintas dalam mengirimkan data dengan cara copy paste data. Sehingga kedepan, dinas pendidikan kab/kota dilibatkan untuk  melakukan verifikasi dan validasi data Dapodik agar sekolah tidak dengan sembarangan menyampaikan data.
Demikian informasi mengenai rencana penetapan Permendikbud yang akan memperkuat posisi Dapodik sebagai sistem pendataan tunggal Kemdikbud.
- See more at: http://infokepegawaian.blogspot.com/2015/06/permendikbud-tentang-data-dapodik.html#sthash.83cDjt7v.dpuf

Minggu, 26 April 2015

Aplikasi Dapodik: Gonta-Ganti Operator Sekolah Rawan Invalid Data, Ini Solusinya

Aplikasi Dapodik - Apakah disekolah anda sering terjadi pergantian operator sekolah? Atau disadari kah operator sekolah anda sering bergonta-ganti alamat email? Jika 2 hal diatas terjadi dalam pengelolaan Dapodik sekolah anda, maka data yang anda sinkronkan ke server pusat bisa saja menjadi data invalid.
Maka, segera cek data aktivitas operator dalam aplikasi Dapodik, lalu pastikan bahwa nama operator yang terdaftar dalam aplikasi Dapodik hanya  satu nama dan satu alamat email, karena jika ada lebih dari 2 data maka data yang disinkronkan akan terancam invalid. Sehingga kemungkinan ini pun harus segera diantisipasi.
Lalu bagaimana cara cek data operator pada aplikasi Dapodik anda?
Ikuti langkah dibawah ini:
  1. Silahkan login pada aplikasi Dapodik anda, masukkan username dan pasword.
    aplikasi Dapodik
  2. Setelah berhasil login, klik menu Managemen Pengguna pada kolom Identitas Sekolah, seperti gambar dibawah ini.
    aplikasi Dapodik
  3. Selanjutnya silahkan masukkan kode registrasi sekolah anda. Perlu diperhatikan, simpan dan ingat baik-baik kode registrasi sekolah anda, karena ini merupakan kunci utama dalam pengelolaan aplikasi Dapodik. 
    aplikasi Dapodik
  4. Lalu akan muncul data nama operator dan usernamenya, silahkan hapus data operator yang sudah tidak aktif lagi. Hal ini sering terjadi pada sekolah yang berulang kali mengalami pergantiian operator sekolah.
    aplikasi Dapodik
  5. Setelah dihapus, maka data operator menjadi data operator terbaru.
Perlu diketahui,saat ini Dapodik merupakan ujung tombak data pendidikan dan menjadi acuan Kemdikbud dalam merealisasikan program-programnya, mulai dari kesiswaan, sarana dan prasarana sampai kesejahteraan PTK. Dan baru-baru ini, banyak kasus guru bersertifikasi tidak dapat menikmati tunjangan sertifikasi hanya karena kesalahan input data pada Dapodik.
Semoga informasi mengenai update operator sekolah pada aplikasi Dapodik diatas bermanfaat. Salam 1 data. [ Info Pendidikan dan Kepegawaian  ]

Senin, 23 Februari 2015

Istilah dalam Dapodik 2015

Istilah dalam Dapodik 2015

Beberapa Daftar Istilah dalam Dapodik 2015


Backup  Proses membuat salinan data sebagai cadangan saat terjadi kehilangan atau kerusakan data asli. Salinan data yang dibuat disebut dengan “data backup”. Manfaat  dari proses backup diantaranya, mengembalikan kondisi suatu sistem komputer yang mengalami kerusakan atau kehilangan data, mengembalikan suatu file yang tanpa sengaja terhapus atau juga rusak.
Blockgrant  Pemberian bantuan dana untuk melaksanakan suatu kegiatan tertentu, baik dalam bidang pendidikan, pembangunan sosial politik, hukum atau pembangunan aspek lainnya dengan tujuan untuk mempercepat laju pembangunan.
Dapodikdas  Data pokok pendidikan dasar;  Aplikasi data pendidikan yang digunakan untuk menjaring  data pendidikan tingkat dasar (SD dan SMP).
Data Periodik  Data  menurut periode tertentu; muncul atau terjadi di selang waktu yg tetap; data berkala (contoh pengisian di tabel peserta didik terdapat data periodik siswa yang berisi data tinggi badan, berat badan, jarak rumah ke sekolah, dan lain-lain).
Data Turunan  Data anak; data-data lain yang mengacu atau menggunakan data induknya.
Drag n Drop  Gerakan perangkat penunjuk di mana pengguna memilih objek virtual dengan “meraih” dan menyeretnya ke lokasi yang berbeda (dalam hal ini dari tabel satu ke tabel lain). Contoh drag n drop adalah pada saat pengisian anggota rombel.
Generate Prefill  Sebuah proses  yang berguna sebagai back up database dapodik yang diambil dari server dapodik.  Hasil generate prefill  diambil dari hasil sinkronisasi terakhir dari sekolah yang ditarik ke dalam file database persekolah (bentuk file .prf).
GTT/PTT  Guru Tidak Tetap/ Pegawai Tidak Tetap.
GTY/PTY  Guru Tetap Yayasan/ Pegawai Tetap Yayasan.

Istilah dalam Dapodik 2015


Inpassing  Proses penyesuaian kepangkatan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dengan kepangkatan Guru Pegawai Negeri Sipil.
KGB  Kenaikan gaji yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah mencapai masa kerja golongan yang ditentukan untuk kenaikan gaji berkala yaitu setiap 2 (dua) tahun sekali dan apabila telah memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Pengisian KGB dapat ditemukan pada tabel Rincian Data PTK.
Kode Registrasi  “kunci” untuk memuat/ mengaktivasi  data sekolah. Kode registrasi akan dibagikan oleh KKDATADIK masing-masing daerah. Pastikan Anda menggunakan kode registrasi sekolah Anda  sendiri dan tidak  membagi/memberitahu kode ini pada pihak yang tidak berkepentingan.Kode Registrasi digunakan pada saat registrasi awal di aplikasi (aktivasi).
KPS  Kartu Perlindungan Sosial;  Kartu yang diterbitkan oleh PemerintahIndonesiadalam rangka Program Percepatan dan – 24 -Perluasan Sosial (P4S). Dengan memiliki KPS, rumah tangga berhak menerima program-program perlindungan sosial, seperti: Raskin dan Bantuan Siswa Miskin (BSM), sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga tahun 2014. KPS memuat informasi Nama Kepala Rumah Tangga, Nama Pendamping Kepala Rumah Tangga, Nama Anggota Rumah Tangga, Alamat Rumah Tangga, dilengkapi dengan kode batang beserta nomor identitas KPS yang unik. Bagian depan bertuliskan Kartu Perlindungan Sosial dengan logo burung Garuda.
MBS  Manajemen Berbasis Sekolah; Penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan (stakeholder) yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
PD  Peserta didik; siswa; murid.
Prefill  Data hasil kiriman ke server dari sekolah-sekolah di semester yang lalu yang kemudian data tersebut di  package  ulang sehingga ketika login di aplikasi yang baru sekolah hanya tinggal mengentri data peserta didik baru, pemetaan rombel, dan melengkapi data yang belum terisi pada aplikasi sebelumnya.
PTK  Pendidik dan Tenaga Kependidikan; guru; pengajar.
Push Data Sinkronisasi  Proses memasukkan hasil data balasan dari server pusat melalui sinkronisasi offline ke dalam aplikasi Dapodikdas.
Restore  Mengembalikan atau menerapkan kembali data yang tersimpan (di backup) di komputer ke dalam aplikasi Dapodikdas.
Rombel  Rombongan belajar; kelas.
Sinkronisasi  Fasilitas yang terdapat pada aplikasi Dapodikdas untuk mengirimkan data dari pengguna (operator sekolah) ke server pusat (Dapodikdas).
TMT  Terhitung Mulai Tanggal
TST  Terhitung Selesai Tanggal
Validasi  Fasilitas di dalam aplikasi Dapodikdas yang  bertujuan untuk mencegah data invalid masuk ke server pada saat  pengguna melakukan sinkronisasi (online atau offline).

Selasa, 06 Januari 2015

Untuk Pengangkatan Honorer K2 Tahun 2015 , Sedang Dipersiapkan PP oleh Pemerintah

Pengangkatan Honorer K2 Tahun 2015. Proses pemerintah dalam menangani nasib  honorer K2 sepertinya akan berlanjut di tahun 2015 ini. Pemerintah telah mempersiapkan payung hukum, dimana pemerintah dalam waktu dekat akan membuat PP baru yang akan menggantikan PP 56 Tahun 2012. PP 56 Tahun 2012 sendiri mengatur tentang mekanisme pengangkatan tenaga honor K2  menjadi CPNS. Dalam PP 56 diatur bahwa pengangkatan tenaga K2 hanya dibatasi sampai  Desember 2014.
Kepala Biro Hukum Menpan RB Herman Suryatman menyatkan bahwa  pengangkatan  honorer K2 tidak bisa selesai sampai akhir tahun ini ( 2014) . Maka mau tidak mau harus diagendakan ditahun depan.
Dengan berlanjutnya mekanisme pengangkatantenaga honorer K2 ini sampai  tahun depan,
Pengangkatan Honorer K2 Tahun 2015
menunjukkan  jika MenPAN-RB  sangat peduli terhadap honorer. Oleh sebab itu, akan dibuatkan Peraturan Pemerintah yang baru dan nanti bisa menjadi  payung hukum dalam proses pengangkatan honorer Kategori 2 menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN).
Herman juga berpesan agar Honorer K2 dimohon untuk tetap sabar saja dan tetap kompak dalam berjuang berjuang. Dia juga menegasan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan honorer K2 kok..

Dia juga menambahkan, didalam penanganan honorer K2 ini, sepertinya pemerintah mengalami hal yang dilematis karena berkaitan dengan menyangkut nasib ratusan ribu orang. Di satu sisi adalah ketegasan, namun di sisi lain yang  menjadi pertimbangan adalah aspek kemanusiaan
Demikian informasi Pengangkatan Honorer K2 Tahun 2015. Semoga mermanfaat.
Sumber: JPNN