Pemerintah kembali akan menaikkan gaji PNS tahun 2015 ini. |
Senin, 26 Januari 2015
Kenaikan Gaji PNS 2015 Akan Segera Terealisasi
Tunjangan Anak dan Istri Bagi PNS Dihapuskan
Sumber : http://infokepegawaian.blogspot.com/2015/01/tunjangan-anak-dan-istri-bagi-pns.html#ixzz3PyiagNpq
Minggu, 25 Januari 2015
Inilah Jadwal Proses Sertifikasi 2015 Pola PPGJ
Mekanisme Persyaratan pemberian sertifikasi Tahun 2015
Berdasarkan informasi yang dirilis P2TKDikdas pada tanggal 16 Januari 2015 terkait beredarnya berita tentang terjadinya perubahan mekanisme persyaratan, pemberian dan pembayaran tunjangan profesi yang isunya melekat pada gaji, maka dengan ini diinformasikan bahwa sampai saat ini regulasi terkait dengan isu tersebut belum ada, sehingga dapat dipastikan tidak ada perubahan pada mekanisme persyaratan, pemberian dan pembayaran tunjangan profesi pada tahun 2015.
Sebenarnya Penyaluran Tunjangan Profesi Guru atau tunjangan sertifikasi guru tahun 2015 sudah diatur dalam PMK Nomor 241/PMK.07/2014 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Transfer Ke Daerah dan Dana Desa yang diterbitkan pada tanggal 24 Desember 2014 yang ditandatangi Bambang P.S. Brodjonegoro selaku Menteri Keuangan dan telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna L Laoly pada tanggal 24 Desember 2014.
Berdasarkan pasal 21 ayat 1 PMK Nomor 241/PMK.07/2014 dinyatakan bahwa penyaluran tunjangan profesi (TP) / sertifikasi guru dilakukan secara triwulanan yaitu:
a. Triwulan 1 ( I ) bulan Maret
b. Triwulan 2 ( II ) bulan Juni
c. Triwulan 3 ( III ) bulan September
d. Triwulan 4 ( IV ) bulan Nopember
Begitu pula untuk Dana Tambahan Penghasilan (DTP) guru PNS atau yang dikenal dengan tunjangan non sertifikasi berdasarkan pasal 22 ayat 1 PMK Nomor 241/PMK.07/2014 juga dilakukan secara triwulanan yaitu:
a. Triwulan 1 ( I ) bulan Maret
b. Triwulan 2 ( II ) bulan Juni
c. Triwulan 3 ( III ) bulan September
d. Triwulan 4 ( IV ) bulan Nopember
Bagi Anda yang ingin membaca atau memiliki PMK Nomor 241/PMK.07/2014 tertangal tanggal 24 Desember 2014 silahkan klik link download di bawah ini
LINK DOWNLOAD PMK NOMOR241/PMK.07/2014 TANGGAL TANGGAL 24 DESEMBER 2014 (KLIK DISINI
Selasa, 20 Januari 2015
Sebuah Perjuangan Hidup
Berjalan 50 km Sehari, Demi Tanggung Jawab Keluarga
Kisah inspiratif kita kali ini datang dari seseorang yang begitu sangat sederhana, namun penuh dengan pelajaran yang amat sangat berharga. Seorang kakek berusia 71 tahun, penjual es Dawet keliling yang tinggal di pinggiran kota Surakarta.
Pak Sukimin, nama dari kakek tersebut, seorang pahlawan keluarga yang menginjak usia renta, tapi sama sekali tidak surut semangatnya untuk terus berjuang dan bekerja keras. Tidak kurang dari 50 kilo meter ditempuhnya setiap hari, dengan memikul gerobak es seberat 40 kg, mulai dari jam 5 pagi sampai jam 8 malam. Semua itu terdorong atas kuatnya keinginan bahwa dia menjauhi sifat meminta- minta dan karena pemenuhan tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga.
Selama 40 tahun lebih, pekerjaan tersebut telah dilakukannnya. Dan Subhanallah, kerja keras setiap hari itupun ternyata tidak terus membuatnya jauh dari sang maha kuasa. Walau dalam hujan dan panas, ketika mendengar adzan, seketika itu pula pak Sukimin mencari masjid terdekat dan menjalankan sholat berjamaah. Selain itu, cara belajar keikhlasannya yang begitu sangat sederhana, namun menyentuh hati semua orang yang melihatnya adalah dengan penerimaannya atas pembagian rejeki yang diterimanya dari Allah subhanahu wataala.
"Saya pernah waktu sholat, gerobak saya tinggal didepan masjid. Saya sudah pasrahkan sama Allah saja. Tapi ternyata ada orang jahat yang mengambil semua uang yang telah saya dapat seharian. Tapi saya ikhlas kok. Kalau sampai diambil orang berarti itu bukan rejeki saya. Biar untuk dia saja tidak apa- apa, semoga lebih berguna untuk dia." Cerita bapak 5 orang anak ini.
Menurut pak Sukimin, dalam hidup ini manusia mendapatkan peran yang bermacam- macam, namun satu hal yang tidak boleh kita lupakan, pekerjaan apapun itu adalah untuk mencari ridho Allah. Saja. Dan hal itulah yang meringankan hatinya jika musibah datang menghampiri. " Seringkali ada orang yang beli namun tidak bayar, saya menunggu sampai lama ternyata orangnya tidak membayar. ya saya tidak apa- apa. Kan sudah diminum juga. Sah kok itu untuk dia." lanjutnya. Beliau juga tidak terlalunya sedih saat tubuh rentanya telah lelah memikul gerobak yang sedemikian berat, sehingga kakinya tersandung dan pecahlah semua barang dagangannya. " Lah wong sudah jatuh, mungkin belum rejeki saya. ya nanti kapan- kapan berarti saya diajari Allah disuruh hati- hati lagi". Subhanallah, kemiskinan ternyata tidak menghalangi batinnya untuk menerapkan ilmu ikhlas kepada sesamanya.
Memang, kehidupan ini tidak sempurna dan tidak banyak memberi kesenangan kepada pak Sukimin, namun hal itu juga tidak membuat beliau ragu untuk membagikan ilmunya kepada yang ingin berguru kepadanya. " Rejeki itu sudah diatur sang maha kuasa. Saya ini hanya perantara saja. saya sama sekali tidak takut tersaingi. Malah ilmu yang saya berikan nanti itu, akan menemani saya saat saya mati nanti. saya percaya itu". Sama sekali tidak ada rasa permusuhan ataupun iri dengki dalam ketatnya persaingan dan beratnya hidup. Dalam susahnya mencari rupiah, justru membuat pak Sukimin semakin berbesar hati untuk berbagi. Hal yang sangat jarang untuk bisa dilakukan, bahkan oleh orang kaya sekalipun, jika tidak murni adanya perbuatan itu yang hanya karena Allah.
Kesabarannya dalam menghabiskan jatah hidup detik per detik telah menempanya menjadi seorang manusia yang kuat, tabah dan tidak pengeluh. Hal inilah juga yang menyebabkan beliau tetap bersemangat untuk menjual dagangannya walaupun dalam kondisi cuaca apapun." Kalau lagi hujan, ya saya tidak bisa berteduh, harus tetap jalan. Nanti kasihan ibu nunggu dirumah malah kawatir. Akhirnya saya pakai saja plastik untuk sekedar menutup tubuh agar tidak dingin " Kata Kakek dari 11 cucu tersebut.
Bagi pak sukimin, bukan kemiskinan yang menyakitkan hatinya, tapi saat dia tidak bisa bekerja lagi untuk menyenangkan hati keluarganya, terutama sang istri. Penghasilan yang hanya 30 ribu rupiah sehari, tidak mengurangi kesyukurannya atas jatah rejeki yang telah dibagikan dari sang maha kuasa. " Saya dan istri selalu bersyukur dengan apa yang ada. buat saya yang penting istri dan keluarga senang. Jangan pernah iri dengan yang dimiliki orang lain"
Subhanallah, betapa akan sangat membahagiakan mempunyai ayah, ataupun suami yang bisa menjadi tauladan seperti beliau. Beliau sangat setia kepada keluarga dan setia kepada tanggung jawab pekerjaannya.Keluguan dan kesederhanaan serta keikhlasan yang sangat apa adanya memberikan kesan tersendiri bagi siapapun yang melihatnya. Semoga Allah selalu menjaga beliau, sebagai balasan kuatnya penjagaan amanah beliau atas kebahagiaan keluarganya.
Senin, 19 Januari 2015
Ada Sekitar 28.000 Formasi CPNS 2015 untuk Honorer K2
Tumpak menjelaskan juga, pada tahun 2013 yang lalu, jumlah formasi yang tersisa adalah 12.467 dari 96.832 formasi yang disiapkan.
Dan jumlah tersebut bertambah pada tahun 2014. Pada tahun itu, 96.329 formasi yang dipersiapkan, NIP yang sudah ditetapkan sejumlah 61.568, sehingga sisa formasi masih ada 15.474. Tumpak kembali menambahkan, sisa formasi yang ada sejumlah 27.941 dan itu akan menjadi incaran para honorer K2 yang tidak lolos tes. Para honorer K2 yang tidak lolos seleksi mendesak kepada pemerintah untuk mengisi sisa formasi yang ada dengan honorer K2 yang tidak lolos tes. Tumpak Hutabarat menegaskan, untuk mengisi formasi yang kosong, harus ada atura main, jadi ada prosedurnya.
Dana Fungsi Pendidikan dari APBN 2015 Diprioritaskan untuk Peningkatan Kualitas Guru
INI JAWABAN P2TK TENTANG PEMBAYARAN TUNJANGN PROFESI WAJIB BACA
Mekanisme Pembayaran Tunjangan Profesi
Ditulis oleh Nazarudin P2TK DIKDAS
Tautan resmi P2TK
INI JAWABAN P2TK TENTANG PEMBAYARAN TUNJANGN PROFESI WAJIB BACA
Inilah Alur Proses Verval NRG 2015
- Verval NRG (Nomor Registrasi Guru) untuk para Pendidik yang sudah bersertifikasi guru.
- Cetak Kartu NUPTK, sebagai buukti Keaktifan NUPTK/PegID pada semester 2 Tahun Ajaran 2014/2015.
- PKG semester 2 Tahun2014/2015.
- Melengkap EDS (Evaluasi Diri Sekolah) untuk yang belum lengkap EDSnya di periode semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015.
Kemudian mengenai tahap atau alur VERVAL NRG 2015, bisa kita lihat melalui alur dibawah ini.
Ada 3 alur dalam melakukan Verval NRG, yang terbagi dalam 3 bagian atahu tahap.
- Proses keaktifan individu oleh masing-masing PTK
- Proses ajuan Verval NRG oleh setiap PTK yang telah bersertifikasi
- Proses persetujuan Verval NRG di Admin Dinas
alur VERVAL NRG 2015 |
Untuk langkah-langkah detailnya bisa dilihat dibawah ini:
Proses keaktifan individu oleh masing-masing PTK
- Dimulai dengan login PTK, silahkan klik http://padamu.siap.web.id/.
- Kemudian silahkan melengkapi EDS dan Kuesioner
- Selanjutnya bisa melanjutkan dengan langkah update biodata Riwayat (S12-S 13)
- Setelah langkah diatas selesai maka PTK bisa mengajukan Ajuan Status Aktif PTK ke Kepala Sekolah masing-masing. Jika PTK sudah bersertifikat guru maka bisa melakukan langkah verval NRG ( tahap 2) dibawah ini.
- Langkah pertama, lakuka updating kelengkapan data sertifikasi.
- Upload haisl scan piagam dan sertifikat. Berkekstensi jpg atau png
- Selanjutnya PTK bisa melakukan cetak ajuan Verval NRG.
- Surat ajuan verval bisa ditandatangani kepala sekolah dan kemudian diserahkan ke admin dinas.
- Sampai disini, PTK tinggal menunggu admin dinas melakukan persetujuan verval NRG.
- Berikutnya PTK bisa menerima bukti verval NRG dari admin dinas.
Beberapa akibat jika tidak melakukan veval diantaranya:
- Jika PTK tidak melakukan registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya telah diterbitkan dianggap tidak valid.
- Jika PTK dalam 2 semester berturut-turut NUPTK/PegID tidak diaktikan mandiri oleh setiap PTKmaka dinonaktifkan secara permanen oleh sistem.
Silahkan Cek Data Peserta UN yang Sudah di Nyatakan Valid dan Telah Dikonfirmasi di http://pd.data.kemdikbud.go.id
Sumber :http://gibsonezaliee.blogspot.com
Kebutuhan Tenaga Pendidik dan Kesehatan 250.000 Orang, Akan Ada Test CPNS untuk K2
Semoga test CPNS 2015 untuk K2 bisa menjadi harapan baru untuk honorer K2.
Sumber: JPNN.com
Mengapa Harus Cetak Kartu NUPTK Tiap Semester?
- Login PTK di http://padamu.siap.web.id/
- Selesaikan pengisian data dasar anda
- silahkan isi EDS
- Lengkapi data rinci anda
- Langkah terakhir anda bisa cetak kartu NUPTK.
Sumber : gibsonezaliee.blogspot.com
Selasa, 13 Januari 2015
Peluncuran Dapodik 2015 salam data berkualitas..
http://dikdas.kemdikbud.go.id/index.php/pelincuran-dapodik/
Senin, 12 Januari 2015
Syarat dan Biaya PPGJ (Pendidikan Profesi Guru Jabatan PPGJ) 2015
- Telah memenuhi kualifikasi pendidikan min S1 atau D IV (Diploma IV) dari progdi yang yang terakreditasi, kecuali Program PGSD dan PG PAUD.
- Mengajar di sekolah atau satuan pendidikan di bawah naungan Kemdikbud.
- Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemda atau guru yang dipekerjakan (DPK) di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
- Guru non PNS yang memiliki status sebagai GTY (Guru tetap Yayasan) atau seorang guru yang mengajar di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah setempat.
- Memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
- Masa kerja minimal 5 tahun sebagai guru.
- Bersedia untuk mengikuti pendidikan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mendapatkan ijin belajar dari Kepala Sekolah dan Pemerintah Daerah.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Surat keterangan bebas napza (narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya) dari instansi yang berwenang.
- Form pendaftaran peserta PPG (Format P1).
- FC ijazah S-1/D-IV yang sudah dilegalisir oleh perguruan tinggi asal atau Kopertis untuk lulusan PTS yang sudah tidak beroperasi.
- FC SK pengangkatan sebagai PNS bagi guru PNS, SK GTY atau SK dari Pemda bagi guru bukan PNS.
- FC SK pengangkatan sebagai guru non PNS (guru tetap pada satuan pendidikan tempat yang bersangkutan mengajar) dari KS dan/atau yayasan.
- Surat pernyataan kesediaan mengikuti pendidikan dan meninggalkan tugas mengajar yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan KS
- Surat persetujuan/ijin dari KS dan diketahui Disdik.
- Surat keterangan berbadan sehat dari dokter.
- Surat keterangan bebas napza dari instansi yang berwenang.
- LPTK melakukan verifikasi dokumen yang dikirim oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota.
- LPTK melakukan seleksi akademik menggunakan tes dan non tes: Tes penguasaan bidang studi (sesuai dengan program PPG yang akan diikuti).
- Tes kemampuan bahasa Inggris.
- Tes potensi akademik.
- Penelusuran minat dan bakat melalui wawancara dan observasi kinerja.
Demikian informasi seputar mekanisme pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Jabatan Tahun 2015
Cara Mengisi JJM Kurikulum KTSP Pada Dapodik 3.02
- Kenormalan rombel hanya dipengaruhi dari pemetaan jumlah jam mengajar padamata pelajaran wajib dan mata pelajaran wajib (tambaahan jam).
- Suatu Rombel bisa dikatakan NORMAL, bila jjm pada matpel wajib sebanyak 32 jam untuk KTSP dan 34 JAM untuk KURTILAS, serta JJM PADA MATPEL WAJIB (TAMBAHAN JAM) MAKSIMAL 4 JAM.
- Untuk Kelas rendah di SD (Kelas 1, 2, 3) JJM Maksimal Rombel yang dianggap NORMAL oleh P2TK adalah Maksimal 32 jam. Sedang untuk kelas tinggi maksimal JJM Rombel adalah 36 jam dengan mengacu pada ketentuan poin 2. Sementara untuk Kurtilas Kelas 1 = 32 jam, Kelas 2 = 34 jam, sedang Kelas 4 dan 5 = 38 jam (Sudah termasuk didalamnya Muatan Lokal Bahasa Daerah ) dengan mengacu pada ketentuan poin 2.
- Jam tiap Mapel pada Matpel Wajib harus diisi sesuai jam max yang tertera pada aplikasi dibagian kanan tiap mapelnya. Contoh Cara Maping untuk SD pada kelompok Matpel Wajib,
- Jam MATPEL TAMBAHAN TIDAK MEMPENGARUHI KENORMALAN ROMBEL dan tidak termasuk yang terakumulasi pada kewajiban JJM Maksimal Rombel 36 jam untuk KTSP dan 38 jam untuk KURTILAS.
- YANG BENAR : GK=24jam, PJOK=4jam, PAI=3jam (1 JAM FREE BIARKAN)
- YANG SALAH : GK=24jam, PJOK=4jam, PAI=2jam, Mulok Potensi Daerah=2jam.
UNTUK KURTILAS :
- YANG BENAR : GK = 24 jam , PJOK = 4jam , PAI = 4 jam, MLPD = 2 jam.
- YANG SALAH : GK = 22 jam , PJOK = 4jam , PAI = 4 jam, MLPD = 2 jam.
Pencairan Aneka Tunjangan Guru Akan Diurusi Oleh Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan
- Peningkatan kompetensi Guru
- Menyalurkan aneka Tunjangan Guru
Sumber info: JPNN
Minggu, 11 Januari 2015
TUNJANGAN OPERATOR SEGERA CAIR (WAJIB BACA)
TUNJANGAN OPERATOR SEGERA CAIR (WAJIB BACA)
Sebaiknya Anda tarik nafas dalam-dalam sebelum membaca kabar ini. Tariiiiik Hembuskan..... Tariiiik hembuskan..... Beberapa hari terakhir ramai dibicarakan masalah SK operator, bahkan mulai bermunculan isu gerakan No SK No Data. Pada dasarnya operator dapodik tentu berharap ada sedikit penghargaan, uang lelah atau apapun namanya. Mengingat selama ini beban kerja lumayan banyak, begadang untuk sinkronisasi maupun mencari info di dunia maya bagaimana tips dan trik dapodik dan sinkronisasi yang akhir-akhir ini makin memusingkan.
Alhamdulillah saya pribadi punya kabar baik, kabar itu adalah akan adanya tunjangan operator dapodikdas. Nah berikut saya jelaskan mengenai tunjangan operator dapodik yang akan cair tersebut.
untuk juknis dan rincian biaya yang akan di bayarkan untuk operator silahkan DOWNLOAD DISINI