Pemerintah berencana tetap akan menaikkan gaji pokok Pegawai Negri Sipil (PNS) dan TNI/Polri sebesar 6 % pada tahun 2015 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Menkeu, Bambang Brodjonegoro, di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat, (12/12/2014).
Menurut Bambang, gaji PNS tetep harus dinaikkan karena menyesuaikan dengan biaya hidup dan inflasi.
Namun dilain pihak Menpan RB, Yuddy Chrisnandy justru berencana akan menolak rencana kenaikan gaji PNS sebesar 6 % ini..
Alasan utama penolakan tersebut adalah para pegawai tersebut harus terlebih dahulu menunjukkan adanya peningkatan kinerja. Namun, Bambang menjelaskan bahwa antara kinerja PNS dan rencana kenaikan gaji sebesar 6 % itu adalah dua hal yang tidak bisa disamakan begitu saja..
Rencana kenaikan 6 % ini adalah kenaikan yang rutin setiap tahun dan menyesuaikan penghasilan dengan inflasi.
Salnjutnya, beliau juga mengatakan bahwa kenaikkan gaji atas peningkatan kinerja berada di variabel gaji yang berbeda, oleh karena itu pemerintah tetap berencana menaikkan gaji para pegawai tanpa mempertimbangkan kinerja. Disampaiakan juga bahwa a da kenaikan berdasarkan inflasi, ada yang kenaikan berdasarkan kinerja. Itu harus dibedakan. Ada yang pokok, ada yang tunjangan," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Silahkan Tinggalkan PESAN dan KESAN sahabat setelah membaca Artikel ini >>
1. akan TERHAPUS otomatis
2. Mari berbagi, berdiskusi dengan berkomentar yang efektif dan membangun
3. Berkomentar hari ini, maka hari itu juga saya akan berkunjung ke Blog sahabat
Posting Komentar