Laskarpendidikan.com SELAMAT DATANG DI WWW.LASKARPENDIDIKAN.COM BLOG PENDIDIKAN DAN INFORMASI TERBARU DUNIA PENDIDIKAN NASIONAL

Sabtu, 10 Januari 2015

PERMENDIKBUD NOMOR 161 TAHUN 2014 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2015


lampiran silangkan download klik di bawah ini application/pdf iconPERMENDIKBUD NOMOR 161 TAHUN 2014

Solusi Sarana Pembelajaran E-Sabak untuk Sekolah di Wilayah 3T

Solusi Sarana Pembelajaran E-Sabak untuk Sekolah di Wilayah 3T

Jakarta, 08 Januari 2015 --- Pemerintah mengupayakan akses pendidikan yang lebih mudah untuk sekolah di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Salah satu solusi sarana pembelajaran yaitu menggunakan buku elektronik disebut Elektronik Sabak (E-Sabak). Diharapkan, ketimpangan akses terhadap pendidikan yang berkualitas bisa dikurangi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyampaikan, dengan solusi ini, peserta didik di wilayah 3T bisa mendapatkan pengetahuan dan informasi yang sama dengan mereka yang tinggal di kota besar. Pihaknya, kata dia, menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan PT Telkom untuk memberikan layanan pendidikan ini. "Prioritas di daerah perbatasan seperti Papua, Kalimantan, dan NTT. Selain itu, daerah yang memiliki indeks pembangunan manusia rendah," katanya saat memberikan keterangan pers di Kemdikbud, Jakarta, Rabu (7/1/2015).
Hadir pada acara Menkominfo Rudiantara, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Achmad Jazidie, dan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Hamid Muhammad.
Mendikbud mengatakan, saat ini sudah terdapat sebanyak 1.200 siswa SMA Terbuka yang menggunakan fasilitas tablet. Dengan fasilitas ini, kata dia, dapat menekan biaya dan pada saat yang sama meningkatkan kualitas. "Anak-anak hidup di dunia digital. Dunia pendidikan harus mengantisipasi," katanya.
Menurut Mendikbud, solusi ini berbeda dengan buku sekolah elektronik (BSE) selama ini. Materi ajarnya, kata dia, dibuat interaktif. "Bahan kuis juga bisa dikembangkan lewat E-Sabak," katanya.
Menkominfo Rudiantara mengatakan, dari sisi jaringan internet dapat dilakukan optimalisasi. Koneksinya, kata dia, tidak perlu harus ke Jakarta, tetapi dapat dilakukan rerouting. "Fasilitas jaringan yang dimiliki oleh Kemdikbud ini juga dapat dimanfaatkan oleh Kementerian lain seperti Kementerian Kesehatan untuk menghubungkan puskesmas-puskesmas di Indonesia," katanya. 
Direktur Enterprise dan Business Service PT Telkom, Muhammad Awaluddin mengatakan, layanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi ini disediakan dalam satu paket layanan yang tidak terpisahkan yaitu perangkat, jaringan, dan aplikasi. Dia menyebutkan, disediakan tiga alternatif jaringan yaitu fix line, 3g, dan satelit (VSAT). "Tiga alternatif itu yang akan kita solusikan," katanya. (***)

Jumat, 09 Januari 2015

KEBIJAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN DANA ALOKASI KHUSU (DAK) TA 2015 DALAM APBD


                                                           ASAS UMUM APBD

1.Disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah.
2.Dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat untuk tercapainya tunjuan bernegara.
3.APBD mempunyai fungsi Otorisasi, Perencanaan, Pengawasan, Alokasi, Distribusi, Stabilisasi.
4.APBD ditetapkan dengan PERDA.
5.Semua Penerimaan dan Pengeluaran daerah dianggarkan dalam APBD.

Untuk Lebih lengkap download paparan Kemdagri FGD DAK
di sini ...

Mulai 2015 Ini Operator Sekolah Direncanakan Mendapat Honor


Mengingat keberadaan OPS di setiap sekolah yang mutlak sangat diperlukan, sudah selayaknya mendapatkan perhatian yang lebih. Tugas dan tanggung jawab yang demikian besar memang sering tidak dianggap keberadaanya. Mulai dari Dapodik, EMIS, Pelaporan BOS Online, Padamu Negeribahkan tak jarang ada beberapa sekolah yang Gurunya banyak yang belum bisa dengan Laptop masih mengandalkan OPS untuk menyelesaikan Tugasnya. baca : 3 Janji Mendikbud Ini Harus Direalisasikan di 2015

Sering juga OPS mendapatkan “bonus” dari Guru untuk mengetik RPP, Tugas atau soal untuk siswa. Nah dari sekian banyak tugas dari OPS ini, banyak juga yang masih beranggapan bahwa OPS itu tak lebih hanyalah pembantu sekolah atau malah sebagai asisten Guru yang harus selalu ada untuk disuruh oleh Guru. Tapi jangan khawatir OPS, karena ada kabar gembira buat kalian semua. Operator Sekolah akan Mendapat Honor dari Pemerintah.

Nah, pemberian honor tersebut akan direalisasikan pada tahun 2015 ini dan diratakan bagi seluruh Operator Sekolah di seluruh Indonesia.

Informasi mengenai Operator Sekolah Akan Mendapat Honor ini datang dari Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas Supriatno. Menurut Beliau, Menteri Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan sudah mempelajari terkait pemberian honor Operator Sekolah tersebut. Untuk segera melaksanakan rencana tersebut, saat ini tengah menyusun dan membuat aturan yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam memberikan honor kepada Operator Sekolah 
Harapan Pemerintah nantinya dengan adanya honor khusus dari Pemerintah ini, OPS semakin sejahtera.

Dengan sejahteranya Operator sekolah diharapkan data dan sebagainya akan semakin baik dan akurat. Selain itu tanggungjawab operator sekolah dituntut untuk bekerja lebih tepat dan cermat serta kesediaan untuk kerja lembur karena kini mendapatkan perhatian dari Pemerintah.

Berikut kesimpulan Sambutan Pada Acara Penutupan saat Bimtek di Bogor
Beberapa kesimpulan penting pada sambutan kegiatan penutupan oleh Bapak Supriatno, MA. (Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas):

  1. Akan banyak program kemdikbud yang tergantung pada Dapodikdas: BOS, UN, BSM, bantuan-bantuan blockgrant dll, maka PERKUAT DATA DAPODIK!
  2. Untuk pencairan BOS 2015 akan dihitung berdasarkan jumlah siswa pada dapodikdas yang sudah harus pasti jumlahnya dan valid .
  3. Siswa yang memiliki kartu BSM/KPS harus benar-benar dientrikan datanya pada dapodikdas untuk menjadi acuan bantuan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
  4. Bantuan-bantuan blockgrant sarana, rehab, RKB dll akan dilihat dari data sarana prasana pada dapodikdas, maka data tersebut harus menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Perhatikan KELENGKAPAN, KEBENARAN DAN KEMUTAHIRAN DATA. Ajuan proposal tidak akan diterima lagi.
  5. Pada aplikasi dapodikdas yang akan datang akan ada tabel khusus untuk mendata penduduk usia sekolah tetapi tidak bersekolah yang berada di lingkungan sekitar sekolah, artinya anak usia sekolah (untuk SMP berarti antara 12-15 tahun) tetapi tidak sekolah harus didata dan dientrikan pada tabel khusus tsb. (pekerjaan tambahan – red)
  6. Sejak diresmikan Wapres Budiono, maka Dapodikdas menjadi satu-satunya data yang digunakan kemdikbud, maka ABAIKAN SAJA PENDATAAN YANG LAIN, nanti untuk penerbitan NUPTK akan dari PDSP.
  7. Dalam juknis BOS 2015 akan diatur untuk pembelian 1 laptop untuk pendataan dengan anggaran Rp. 6 jutaan, tagih ke kepala sekolah, jika tidak dianggarkan laporkan saja!
  8. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru sudah mempelajari dan akan menyetujui REALISASI ANGGARAN HONOR OPERATOR mulai 2015. Aturannya sedang disusun.

Tahun 2014/ 2015 Honor Operator Dapodik Dari Dana BOS


Untuk Pendataan Tahun 2014 - 2015 Honor Operator Dapodik akan dibayarkan dengan Dana BOS.
Berdasarkan Surat Dirjen Dikdas No 3015/c/LK/2014 perihal Penjaringan DAPODIKDAS Tahun Pelajaran 2014/2015 Yang dikirimkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/kota Kepala SD/SDLB, SMP/SMPLB, SLB di Seluruh Indonesia
Pada Point berikut :
4.     Kepala Sekolah sebagai penanggungjawab data di masing-masing sekolahnya menunjuk operator sekolah secara definitif dengan surat tugas/surat keputusan yang berlaku selama 1 tahun. Pembiayaan yang ditimbulkan dibebankan melalui dana BOS sesuai dengan JUKNIS BOS 2014.
Untuk lebih jelasnya silahkan download surat terkait dengan Ketentuan atau Penjaringan DAPODIKDAS Tahun Pelajaran 2014/2015

Kamis, 08 Januari 2015

2015, Program Kebudayaan Fokus pada Peran Masyarakat dan Pranata Sosial dalam Pembangunan Karakter

2015, Program Kebudayaan Fokus pada Peran Masyarakat dan Pranata Sosial dalam Pembangunan Karakter



Jakarta, Kemendikbud --- Untuk tahun 2015, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud telah menyiapkan program jangka panjang selama lima tahun. Program tersebut terlebih dahulu ditelaah dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Setelah selesai penelaahan, kemudian dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Program-program kebudayaan tahun 2015-2019 menitikberatkan peran masyarakat dengan pranata sosialnya sebagai modal sosial untuk pembangunan karakter bangsa melalui revolusi mental. Diharapkan, program-program kebudayaan tahun mendatang ini mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat

“Kebudayaan menjadi bagian penting dalam perbaikan karakter,” ujar Dirjen Kebudayaan Kacung Marijan, saat jumpa pers tentang capaian Ditjen Kebudayaan di Gedung E Kemendikbud, Jakarta, (12/12/2014). Ia juga menuturkan, perumusan kebijakan-kebijakan dalam bidang kebudayaan akan difokuskan untuk perbaikan mental bangsa.

Beberapa program prioritas kebudayaan pada 2015 antara lain membuka ruang-ruang dialog budaya melalui berbagai media, penguatan lembaga adat atau komunitas budaya, pencatatan dan penetapan cagar budaya, dan penguatan perfilman Indonesia. Khusus untuk perfilman, saat ini Kemendikbud tengah melakukan finalisasi penyusunan RPP tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Perfilman dan Uji Petik, RPP Sanksi Film dan Finalisasi Naskah Sanksi Film.

Kacung mengatakan, regulasi tentang perfilman menjadi salah satu hal yang penting untuk dibuat. “Jangan sampai peredaran film tidak ada aturannya sama sekali,” ujarnya. Sumber berita www.kemdikbud.go.id, Publisher :

DASHBOARD PTK LAYANAN TERBARU DATA SECARA AGREGAT

Dashboard Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) merupakan layanan terbaru yang menampilkandata secara agregat dari total data dan  Pendidik Tenaga Kependidikan yang berdasarkan sumber dari Data Pokok Pendidikan atau disingkat Dapodik. Dapodik adalahsebuah sistem pendataan bidang pendidikan secara  online untuk mengelola data pokok pendidikan dalam skala nasional yang meliputi satuan pendidikanpeserta didik ( PD)pendidik dan tenaga kependidikan (PTK)  yang dilakukan oleh unit utama yang terdiri atas PAUDNI, DIKDAS, DIKMEN, dsb.
Data agregat PTK tampil dalam format grafik dantabel sebagai data detail yang dirangkum berdasar wilayah (nasional, provinsi, atau kabupaten/kota). Diharapkan, dengan dibukanya Dashboard PTK ini bisa memberikan gambaran secara umum keadaan data PTK di Indonesia.
Standar PTK
Pendidik haruslah memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani rohani, dan memiliki kemampuan dalam mewujudkan/mencapai tujuan pendidikan nasional.
Kualifikasi akademik yang dimaksud disini adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi:
* Kompetensi pedagogik; 
* Kompetensi kepribadian; 
* Kompetensi profesional; dan 
* Kompetensi sosial.
Pendidik meliputi pendidik pada TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SDLB/SMPLB/SMALB,
Dashboard PTK
SMK/MAK, satuan pendidikan Paket A, Paket B dan Paket C, dan pendidik pada lembaga kursus dan pelatihan.

Tenaga kependidikan meliputi kepala sekolah/madrasah, pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi, pengelola kelompok belajar, pamong belajar, dan tenaga kebersihan.
Itulah sekilas gambaran tentang Dashboard Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)Semoga bermanfaat.