Laskarpendidikan.com SELAMAT DATANG DI WWW.LASKARPENDIDIKAN.COM BLOG PENDIDIKAN DAN INFORMASI TERBARU DUNIA PENDIDIKAN NASIONAL

Sabtu, 03 Januari 2015

Cara Reset Pasword PTK pada Siap Padamu Negeri

Cara Reset Pasword PTK pada Siap Padamu Negeri . Lupa pasword adalah hal yang seringkali terjadi pada sebuah sistem login dalam sebuah program. Seperti itu juga  yang terjadi dalam proses pendataan PTK dalam situs Siap Padamu Negeri. PTK yang sudah lama tidak mengakses akun akan lupa terhada pasword yang telah dibuatnya. Namun, jangan khawatir, ada jawaban cara reset pasword PTK.
Jika mengalami kasus  PTK lupa akan password,  maka silakan melakukan reset password. Menu untuk  reset password ini bisa dilakukan secara mandiri oleh PTK yang bersangkutan, dimana sebelumnyasudah  menambahkan alamat email alternatif (Silahkan klik disini agar bisa  melihat panduan menambahkan alamat email alternatif).  Tetapi bila PTK ybs belum menentukan alamat email alternatif sebelumnya, kemudian tanpa sengaja lupa password loginnya,maka PTK bisa meminta untuk  reset password melalui  Administrator sekolah dimana PTK tersebut bekerja di sekolah induk. Untuk lebih jelasnya, ikuti langkah-langkah cara reset pasword PTK pada Siap Padamu Negeri ini.
  1. Buka website  Siap Padamu  
  2. Pilih menu  lupa password
  3. Kemudia isikan alamat email anda dan kode captcha yang tersedia, kemudianklik tombol Kirim
  4. Tunggu sampai anda  menerima email yang dikirim dari pihak SIAP Online, segera klik pada alamat link tersebut
    Cara Reset Pasword PTK pada Siap Padamu Negeri

  5. Akan muncul halaman untuk melakukan reset password baru anda, segera isikan kolom Password baru dan kolom Ulangi password baru anda  dengan isian yang sama, selanjutnya  klik tombol Kirim
  6. Jika sudah betul maka  akan keluar tampilan seperti dibawah ini.
    Cara Reset Pasword PTK pada Siap Padamu Negeri
Tetapi  jika masih ada,kendala atau PTK ybs belum pernah menentukan email alternatif , silahkan makan silahkan reset  password melalui Admin/Operator Sekolah.
Cara reset pasword PTK pada Siap Padamu Negeri  untuk OPS sekolah adalah sbb :
  1. Klik Login sebagai Admin/Operator Sekolah. 
  2. Pilih menu pada menu PADAMU SEKOLAH.
  3. Silahkan klik Pendidik & Tenaga Kependidikan >Direktori PTK > Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
  4. Pada menu tombol Pendidik dan Kependidikan, Pilih PTK  yang akan direset password, pada pojok kanan PTK, silahkan klik tanda segitiga dalam posisi terbalik.  Kemudian klik menu 
  5. Segera Cetak Surat Pemberitahuan Reset Password, lalu silahkan dimaserahkan surat tersebut kepada PTK bersangkutan, dimana didalam tanda bukti tersebut terdapat akun login dan password yang baru. 
  6. Password bisa digunakan.. 
Itulah Cara reset pasword PTK pada Siap Padamu Negeri. Sekian terima kasih.
Sumber: http://bantuan.siap-online.com/produk/padamu-negeri?search=cat-padamu-sekolah

JUKNIS BOS 2015

berikut ini juknis BOS Tahun 2015 yang bersumber Dari http://bos.kemdiknas.go.id dapat Menjadi Ajuan dari Sumber Terpecaya ,jangan ada ada sumber sumber yang dimana hanya mementingkan sepihak dan tidak terbukti kebenaran nya ..
klik link di bawah ini untuk mendownloads
JUKNIS BOS 2015
https://www.scribd.com/doc/251570870/Juknis-BOS-2015

Pemanfaatan Data Dapodik untuk Penerbitan SK Tunjangan


Syarat Menerima Tunjangan Profesi (Administratif)

  • Memiliki Sertifikat Pendidik yang Sah
  • Mengajar 24 Jam sesuai dengan bidang yang diampu (linier)
  • Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG)
Syarat Teknis
  • Melakukan Update Data melalui Aplikasi Dapodik
  • Mengisi Penugasan pada rombel dengan mengisi secara benar matapelajaran yang diajarkan dan jjm nya
  • Status Guru dinyatakan Aktif pada dapodik
  • Rombel yang diajarkan tidak termasuk dalam kategori Rombel Tidak Normal
Pengisian JJM pada rombel
  • Yang diakui adalah JJM yang sesuai struktur kurikulum KTSP.
  • Diperbolehkan menambahkan jam maksimum 4 jam perminggu akumulasi semua matapelajaran dalam KTSP
Kepala Sekolah
Memiliki kewajiban mengajar 6 jam tatap muka

  • Jika Kepsek memiliki bidang studi sertifikasi Guru kelas, harus mengajar salah satu mapel yang menjadi kewajiban Guru Kelas di 3 kelas
  • Jika Kepsek memiliki bidang studi penjas harus mengajar Penjas di dua kelas
  • Jika Kepsek memiliki bidang studi B. Inggris dapat mengajar Mulok Bahasa Inggris.
Struktur Kurikulum KTSP  SD (permendiknas no 22 tahun 2006)
- Guru kelas (25 jam)

  • PKN biasanya diambil kepsek
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • IPA
  • IPS
  • Seni Budaya dan Keterampilan
  • Mulok PLBJ (DKI Jakarta)
 - Penjaskes (4 jam)
- Agama (3 jam)
- Mulok Potesi Daerah (2 jam)è Bahasa Inggris
- Free 2 jam (bisa diambil kepsek)
- Jika kepsek ambil PKN maka Guru Kelas menambahkan jam di pelajaran lainnya
Struktur Kurikulum KTSP  SMP (permendiknas no 22 tahun 2006)
- Agama : 2 jam
- PKN : 2 jam
- Bahasa indonesia : 4 jam
- Bahaa Inggris : 4 jam
- Matematika : 4 jam
- IPA : 4 jam
- IPS : 4 jam
- Seni Budaya : 2 jam
- Penjas : 2 jam
- Ketrampilan/TI : 2 jam
- Muatan Lokal : 2 jam
- Free 4 jam (bisa diambil oeh beberapa pelajaran)
Rombel Normal

  • Rombel yang memiliki jumlah jam maksimum 36 jam, dengan tidak mengurangi jam untuk matapelajaran yang ada dalam struktur KTSP
  • Penambahan jam maksimum 4 jam yang dapat dibagi dalam beberapa pelajaran, contoh (untuk SMP) :
  • Matematika  5 jam (KTSP 4 jam)
  • IPS 5 jam (KTSP 4 jam)
  • IPA 6 jam (KTSP 4 jam)
  • Jika ditambahkan lagi akan menjadi tidak normal
Kesesuaian Bidang Studi
  • Kode Bidang Studi Sertifikasi diambil dari Nomor Peserta data kelulusan, bukan dari isian Dapodik
  • Jika Nomor Peserta ada kesalahan, kode bidang studi dapat diperbaiki melalui operator Suku Dinas Setempat.
  • Perbaikan kode bidang studi harus dibuktikan dengan sertifikat dan dapat dilengkapi surat keterangan perbaikan kode bidang studi oleh LPTK yang bersangkutan
Contoh Kesesuaian
- Sertifikasi Guru Kelas memegang Kelas
- Kepala Sekolah dengan kode sertifiksi 027 mengajar salah satu mata-pelajaran yang menjadi kewajiban guru kelas
- Sertifikasi Penjaskes mengajar Pelajaran Penjaskes
- Biologi/Fisika/Kimia mengajar IPA terpadu
- Pengawas Satuan Pendidikan (SD) mengajar Guru Kelas (dengan catatan Pengawas yang berasal dari kepala Sekolah)

- IPS/Biologi mengajar PLBJ (menunggu konfirmasi Pusbangprodik)
Penyebab Tidak dapat di SK kan
  • Jam Linier Kurang
  • Rombel Tidak Normal
  • Data Kelulusan Tidak ditemukan
  • Status NUPTK Tidak Aktif
  • Sudah memasuki masa pensiun
  • Sudah memenuhi syarat tapi data tidak lengkap
  • Golongan dan masa kerja untuk PNS
  • Data rekening Bank (No Akun, nama Bank, cabang)
  • Tidak diusulkan Sudin/Dinas karena sesuatu hal
Status NUPTK Tidak Valid
- Penyebab :

  • NUPTK milik oran lain
  • NUPTK milik anda namun penulisannya berbeda.
- Solusi :
  • Pastikan NUPTK anda benar pada Dapodik
  • Jika belum memiliki NUPTK segera ajukan pengajuan NUPTK jalur khusus untuk Guru Bersertifikat
  • Jika ada kesalahan pada nama menurut NUPTK, usulkan perbaikan data NUPTK ke Badan PSDMP dan PMP, bukti perbaikan dikirimkan ke P2TK dikdas melalui dinas pendidikan setempat
Datakelulusan tidak ditemukan
- Penyebab :

  • NUPTK Tidak Valid
  • NUPTK pada datakelulusan masih menggunakan NUPTK sementara (9999xxxx.., 9000xxxx…, 9898xxx,,)
  • Menggunakan NUPTK orang lain
 - Penyelesaian :
  • Pastikan NUPTK anda valid menurut Badan PSDMP dan PMP
  • Perbaiki NUPTK Pada dapodik
  • Perbaiki NUPTK pada datakelulusan melalui suku dinas pendidikan…(Tidak Perlu Ke Pusat … !)
Penambahan Jam Diluar Dikdas
- Kirimkan berkas-berkas yang sah mengenai penambahan jam mengajar pada jenjang :

  • PAUD
  • DIKMEN
  • Atau MADRASAH
 - Ke Suku Dinas atau Dinas kabupaten/Kota setemput, agar dapat dientri pada aplikasi Tunjangan.
- Sampai saat ini belum dapat dieksekusi karena menunggu konfirmasi pusbangprodik mengenai kesesuaiannya
SEKOLAH LUAR BIASA (SLB)
  • Tetap mengisi di aplikasi dapodik dan harus di ada penugasan di kelas (tidak wajib 24 jam)
  • Harus diusulkan oleh Dinas Kab/Kota atau Sudin
Mutasi dan Cuti
  • Mutasi antar Kabupaten/Provinsi
  • Mutasi antar Guru è  Pengawas dan sebaliknya
  • Mutasi ke strukural (sehingga tak berhak lagi)
  • Cuti bulanan (melahirkan, Haji, Tugas Belajar)
  • Harus di laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/kota.
SK Tunjangan Profesi
- Berlaku selama 1 tahun
- Dibayarkan per 3 Bulan
- Evaluasi per 3 bulan
- Tunjangan dapat dihentikan jika :

  • Hilang pemenuhan syaratnya karena perubahan data pada dapodik
  • Ada kesalahan pada SK sehingga harus disesuaikan
Kesalahan yang pernah ditemukan
  • Perbedaan Gaji Pokok antara SK TP dengan SK KGB (per des 2012)
  • Solusi : Laporkan ke pengelola dinas pendidikan kab/kota
  • Jika pembayaran melalui DAU, cukup dikoreksi pada SPM dengan disertakan bukti bukti yang sah.
  • Jika pembayaran melaui DEKON, maka diteruskan ke Pusat melalui aplikasi Tunjangan (fitur perbaikan SK sedang disiapkan)
  • Akan diusahakan Guru tidak kehilangan hak nya
SK TP untuk Pengawas
  • Pengawas belum diakomodasi dalam sistem pendataan Dapdodik
  • Pengusulan SK TP untuk Pengawas dilakukan melalui aplikasi Tunjangan oleh operator Dinas Pendidikan Kab/Kota (sudin)
Kesalahan yang pernah ditemukan
  • Nama di SK tidak dikenal dan bukan guru didaerah tersebut (untuk Dinas kab/kota)
  • Solusi : laporkan ke pusat (tunggu masa perbaikan SK dibuka)

Dapodik Versi 3.02 Akan Segera Dirilis

Dapodik Versi 3.02 merupakan generasi ke 3 dari aplikasi pendataan Dapodik. Menurut informasi yang beredar, aplikasi ini akan dirilis pada awal bulan Januari 2015.  Sedikit perbedaan antara aplikasi Dapodik 3.01 dengan 3.02 adalah dimana pada Dapodik versi 3.02, operator bisa melakukan editing nama dan tanggal lahir siswa. Terutama untuk mengakomodir data yang berkaitan dengan ujian nasional yang akan berlangsung pada bulan Mei 2015.
Informasi yang beredar, aplikasi Dapodik 3.02 akan memberikan tenggang waktu selama 1 bulan bagi para operator sekolah untuk menyempurnakan data peserta UN, selebihnya maka aplikasi secara otomasis akan terkunci.
Untuk mengunduh Dapodik versi 3.02, maka silahkan kunjungi link ini.
Kemudian untuk instalasi aplikasi ini, sangatlah mudah. Setelah anda unduh, klik 2 kali. Maka akan muncul perintah untuk melakukan instalasi aplikasi Dapodik 3.02.Dapodik Versi 3.02 Akan Segera Dirilis

.NIP CPNS Honorer K2 2013 Sudah Bisa Dilihat, Ayo Cek Bersama

Info CPNS 2014 terbaru. Serangkaian kegiatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) Kategori II ( KII) sudah memasuki tahap akhir yaitu penetapan Nomor Induk Pegawai atau  yang biasa kita kenal dengan istilah NIP. Proses pengangkatan CPNS KII melalui tahapan yang panjang, dimulai dari pendataan, ujian, pemberkasan dan sekarang penetapan NIP.
Meskipun pemerintah daerah belum secara resmi mengumumkan NIP CPNS, kita bisa melihat NIP kita melalui bkn.go.id. Ini tampilannya.
NIP salah satu CPNS Honorer 2013
Identitas sengaja saya samarkan untuk menghormati privasi orang lain.
Teman saya sudah keluar NIPnya, bagaimana dengan NIP bapak/ibu?
Lalu caranya bagaimana? Itu mudah, CPNS dari honorer ini terhitung mulai tanggal ( TMT CPNS) 1 Juni 2014.
Sebelum kita cek bersama, ada baiknya kita mengenal urutan susunan Nomor Induk Pegawai.
Misalkan pegawain  A, memiliki NIP : 19800808 201406 2 001
artinya:
  1. 19800808 adalah tanggal lahir yang disusun terbalik, maksudnya dimulai dari tahun kelahiran. Berarti pegawai tersebut lahir pada tanggal 08 Agustus 1980.
  2. 201406, adalah bulan dan tahun pengangkatan, yaitu diangkat pada bulan Juni 2014, biasanya ada di SK ( Surat Keputusan) dimulai pada tanggal 1, 1 Juni 2014.
  3. 2, merupakan jenis kelamin. Pegawai pria: 1, pegawai wanita: 2.
  4. 001, tiga digit terakhir ini merupakan nomor urut kepegawiaan yang ditetapkan oleh BKN, dimana kita belum bisa tahu secara pasti.
Tentunya bapak/ibu ingin segera melihatnya? Mari kita coba, siapa tahu sudah ada datanya, kalau belum ada mohon bersabar.
 Ikuti langkahnya!
  1. Buka situs Badan Kepegawaian Negara.
  2. Kita lihat bagian kanan, ada kolom isian profil pegawai.
  3. Pada kolom NIP, masukkan  perkiraan NIP anda, misalkan anda jenis kelamin laki-laki, lahir padatanggal 20 Januari 1980, maka masukkan 198001202014061001.
  4. Jika masih bingung, saya jelaskan sekali lagi, 19800120 adalah tanggal lahir, 201406 adalah bulan tahun pengangkatan, Juni 2014, 1 adalah jenis kelamin ( laki-laki), 001 adalah nomor urut kepegawaian.
  5. Jika pada urut pegawaian 001 belum muncul nama anda, ganti menjadi 002 dan seterusnya.Disinilah kita memperkirakan nomor urut kepegawiaan kita.
  6. Lakukan sampai muncul identitas anda, atau jika belum, sampai muncul gambar seperti dibawah ini.
  7. Jika belum muncul, artinya dalam proses penetapan. Mohon sabar
Artikel diatas hanya trik untuk mengintip NIP kita, untuk alur kepegawain resmi akan disampaikan oleh pemerintah kabupaten/kota setempat melalui undangan resmi.
Untuk yang belum beruntung, masih ada kesempatan untuk honorer K2 melalui seleksi CPNS 2014. Demikian info CPNS 2014 terbaru.NIP CPNS Honorer K2 2013 Sudah Bisa Dilihat, Ayo Cek Bersama

Honorer K2 ( Tidak) Otomatis Menjadi CPNS

Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi tekah menegaskan bahwa tidak ada proses pengangkatan secara otomatis pegawai dari honorer menjadi PNS. 
Yuddy menegaskan bahwa tidak  ada pengangkatan secara otomatis dari pegawai honorer menjadi PNS. Semua melewati proses seleksi. 
Sebelumnya Yuddy mengaku adanya ancaman dari sekelompok orang yang mengaku dari  Forum Honorer Indonesia‎ untuk menggelar demo untuk menuntut pengangkatan secara otomatis Pegawai Honorer K2 di Instansi Pemerintah, di pusat maupun daerah di seluruh Indonesia.
Ia mengimbau supaya para pegawai honorer K2 tidak terpancing dengan ajakan sejumlah oknum untuk berdemo di Istana Negara, karena hal itu akan sia-sia.
Ia menegas pihak-pihak yang  keberatan dengan keputusan  ini maka dia membuka diri untuk berdialog dan berdiskusi dengan perwakilan pegawai honorer ini di kantornya.
 Sumber: detikcom

Materi KTSP Disusun, Buku K-13 Dimuseumkan

Bandarlampung/Seminggu menjelang semester baru tahun ajaran 2014/2015, sekolah yang kembali menggunakan Kurikulum 2006 atau KTSP dihadapkan pada masalah pengadaan buku. Sebab, buku-buku Kurikulum 2013 (K-13) yang sudah telanjur didistribusikan, akan dimuseumkan di perpustakaan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Heri Suliyanto mengatakan, buku untuk materi KTSP segera disusun. ’’Itu yang disampaikan menteri kebudayaan dan pendidikan dasar menegah (Kemenbuddikdasmen) dalam pertemuan dengan seluruh Kadisdik se-Indonesia pekan lalu,’’ kata dia.
Dalam pertemuan itu kata Heri, membahas permasalahan terkait kelanjutan buku K-13. ’’Saat itu menteri mengatakan, bagi sekolah yang menerapkan KTSP, bukunya akan kembali ditarik sekolah,’’ sebutnya.
Kendati ditarik dari peredaran, lanjut Heri, namun pendistribusian masih tetap akan berjalan. Karena pengadaan buku tersebut sebelumnya telah ditender oleh pusat. Terlebih masing-masing sekolah telah dikirimkan dana bantuan buku untuk membayar langsung saat buku tersebut tiba.
Sementara Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Bandarlampung M. Badrun, mengatakan, buku K-13 yang telah berada di sekolah ataupun yang akan dikirimkan hanya akan menjadi referensi untuk bahan ajar.
’’Untuk sekolah yang menerapkan KTSP tetap dapat menggunakan buku K-13 yang dibagikan. Tetapi hanya sebagai referensi saja,’’ sebut Badrun.
Lebih jauh Badrun menjelaskan, jika dalam penerapan jenis kurikulum, pihak tetap akan ikut peraturan dari pusat. Karena berdasarkan Surat Edaran Mendikbud No. 179342/MPK/KR/2014 tanggal 5 Desember meyatakan bahwa sekolah baru melaksanakan K-13 selama satu semester, diperkanankan untuk kembali kurikulum 2006.
’’Kami mendapat surat tersebut langsung dari pusat, dan kami tidak ingin mengambil resiko dengan mencoba mengambil alternatif lain. Lebih baik diikuti saja, toh saat ini masih dalam masa evaluasi bersama. Tahun 2018 direncanakan sekolah sudah menerapakan K-13 secara merata,” paparnya.
Senada juga disampaikan oleh kepala sekolah SMPN 14 Bandarlampung Ellyda AZ. Dengan menunjukkan satu berkas berisi Permedikbud No. 160 tahun 2014 tanggal 12 Desember, dirinya menyatakan akan tetep mengikuti peraturan yang ada.
Ellyda enggan bekomentar lebih jauh, sebab seluruh kebijakan sudah ditentukan berdasarkan pertimbangan pemerintah pusat. ’’Kita doakan saja yang terbaik, kita percayakan kepada pemegang kebijakan. Karena apapun kurikulumnyam, yang terpenting adalah bagaimana menjaga kualitas para siswa,” tukasnya. (red/c1/nui)
http://www.radarlampung.co.id/read/pendidikan/74853-materi-ktsp-disusun-buku-k-13-dimuseumkanMateri KTSP Disusun, Buku K-13 Dimuseumkan