Laskarpendidikan.com SELAMAT DATANG DI WWW.LASKARPENDIDIKAN.COM BLOG PENDIDIKAN DAN INFORMASI TERBARU DUNIA PENDIDIKAN NASIONAL

Rabu, 06 Mei 2015

Hati-hati! Muncul Surat Palsu Pengangkatan CPNS

CPNS 2015 - KemenPAN dan  RB meginformasikan bahwa ada temuan pemalsuan surat serta tanda tangan yang dipalsu berkaitan dengan kelulusan peserta seleksi rekrutmen CPNS tahun 2015. Tanda tangan yang dipalsuakan adalah tanda tangan milik sekretaris Kemen PAN RB Dwi Wahyu Atmaji.
Surat Palsu Pengangkatan CPNS bernomor B/789/M.PAN/2/2015 tertanggal 9 April 2015 ditujukan bagi Pejabat Pembina Kepegawaian baik pusat dan daerah. Dan, tembusan surat ini ditujukan kepada Presiden, Wakil Presiden, MenPAN RB, Menteri Keuangan, Kapolri, serta Kepala BKN.
Menurut Ka Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman, KemenPAN – RB secara tegas menyatakan bahwa tidak pernah mengeluarkan Surat Palsu Pengangkatan CPNS tersebut.
Surat Palsu Pengangkatan CPNS
Maka dari itu, pihak-pihak terkait diminta untuk mengabaikan isi surat tersebut. Dijelaskan juga bahwa kejadian  semacam ini sudah beberapa kali terjadi.

Dan jika ragu terhadap kebijakan yang dikeluarkan KemenPAN-RB, maka diharapkan kepada masyarakat agar meminta konfirmasi ke Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HUKIP) KemenPAN-RB melalui komunikasi telepon atau alamat email.
Demikian informasi mengenai surat palsu pengangkatan CPNS yang terjadi di Kemen Pan RB.

- See more at: http://infokepegawaian.blogspot.com/2015/05/hati-hati-muncul-surat-palsu.html#sthash.QHup0xwB.dpuf

Selasa, 05 Mei 2015

Update Formasi CPNS 2015 di Beberapa Daerah di Indonesia

Formasi CPNS 2015 - Pemerintah menurut rencana akan menggelar seleksi CPNS tahun 2015 ini dimana perkiraan pelaksanaannay akan dilaksanakan apda bulan Agustus 2015. Pemerintah juga memberi kesempatan kepada pemerintah daerah dan instansi yang akan membuka formasi CPNS 2015. Melalui sistem e-formasi, Kemenpan RB memeberikan deadline kepada instansi maupun pemerintah daerah untuk segera mengajukan formasi paling lambar 16 Mei 2015 yang sebelumnya dibatasi sampai tanggal 30 April 2015. Berikut ini beberapa pemerintah daerah yang sudah mulai memperkirakan kebutuhan formasi CPNS 2015 yang bersumber dari beberapa media.
Setidaknya informasi ini memberikan gambaran kepada calon pelamar dalam mempertimbangkan peluang dan kebutuhan formasi. Anngka-angka yang muncul merupakan angka perkiraan yang bersumber dari masing-masing pemerintah daerah dan terangkum dalam beberapa harian digital.
Formasi CPNS 2015
  1. Bengkulu 350 formasi link
  2. Wonogiri 1.500 formasi link
  3. Pemprvo Kaltara 1500 formasi link
  4. Pemkab Banyumas 5193 formasi link
  5. Pemprov Sumbar 1500 link
  6. Pemkot Manado 1000 formasi link
  7. Kep Sangihe 384 formasi link
  8. Kota Banjar 1297 formasi link
  9. Pemkab Solok 1700 formasi link 
Informasi yang santer beredar, rekrutmen tahun ini akan dibuka lebar bagi tenaga honorer K2 yang belum beruntung, gagal seleksi pada tahun 2013 yang lalu. Perkiraan formasi CPNS 2015 yang kosong adalah 30.000 formasi. Dan sepertinya ini adalah peluang terakhir bagi honorer K2 untuk bisa diangkat menjadi CPNS. Test CPNS akan dilakukan dengan sistem CAT ( Computer Assisted Test) sehingga hasil ujian antinya bisa dilihat dalam waktu singkat dan realtime.
- See more at: http://infokepegawaian.blogspot.com/2015/05/update-formasi-cpns-2015-di-beberapa.html#sthash.liARLl8D.dpuf

Minggu, 03 Mei 2015

Kartu Indonesia Pintar ( KIP) adalah Penyempurnaan BSM

Kartu Indonesia Pintar - Pemerintah betul-betul memperhatikan anak Indonesia untuk mengakomodir kebutuhan pendidikan bagi anak usia sekolah yang dianggap tidak mampu dari sisi ekonomi. Salah satu programnya, Program Indonesia Pintar memberikan bantuan uang tunai untuk pendidikan, yang diberi nama Kartu Indonesia Pintar atau disingkat KIP. KIP merupakan program  bantuan tunai pendidikan yang diberikan kepada anak usia sekolah namun berasal dari keluarga yang dipandang kurang mampu secara ekonomi. Program ini   merupakan   penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang sebelumnya pernah ada.
Program Indonesia Pintar dengan KIP sebagai fasilitasnya dalam penyelenggaraannya dilakukan oleh 2 lembaga kementerian, yaitu Kemendikbud dan Kementerian Agama (Kemenag). 


Secara fisik, KIP menjadi bukti atau identitas jaminan dan kepastian bagi semua anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan telah terdaftar sebagai penerima bantuan baik secara jalur pendidikan formal (SD s/d SAM) maupun dengan melalui pendidikan informal dan non formal.
Beberapa manfaat dari Kartu Indonesia Pintar ( KIP) ini adalah:

  1. Menghilangkan hambatan yang dialami siswa secara ekonomi dalam partisipasinya di sekolah sehingga sehingg bisa merasakan layanan pendidikan yang lebih baik, dari jenjang SD sampai SMA sederajat.
  2. Meminimalisir kemungkinan akan putus sekolah.
  3. Menarik kembai anak/siswa yang putus sekolah supaya bisa kembali bersekolah.
  4. Membantu  para siswa yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran.
  5. Mendukung program pemerintah yang lain, yaitu penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun  dan   Wajib Belajar 12 tahun (Pendidikan Menengah Universal)
Syarat agar bisa menerima Kartu Indonesia Pintar ( KIP) adalah sebagai berikut:
  1. Penerima bantuan BSM dari keluarga yang menjadi pemegang KPS yang sudah ditetapkan dalam SP2D 2014;
  2. Siswa yag berasal dari keluarga pemegang KPS/KKS namun belum ditetapkan sebagai Penerima  BSM dan belum menerima BSM
  3. Siswa dari peserta PKH (Program Keluarga Harapan)
  4. Siswa yatim/ yatim piatu yang tinggal di Panti Asuhan
  5. Siswa yang terancam akan putus sekolah yang disebabkan kesulitan ekonomi dan/atau korban musibah berkepanjangan/ bencana alam melalui FUS/FUM;
  6. Siswa atau santri dari Pondok Pesantren ( Ponpes) yang mempunyai  KPS/KKS yang  melalui jalur FUM;
  7. Anak usia sekolah yang belum bersekolah atau sudah tidak bersekolah tetapi datanya telah dapat direkapitulasi pada Semester 2 Tahun Aajaran 2014/2015
Besaran batuan tunai program Kartu Indonesia Pintar ( KIP) yang akan disalurkan bagi calon penerima adalah sebesar Rp225.000 per semester (Rp450.000/ tahun), untuk tingkat SMP/MTs Rp375.000 per semester Rp750.000 tiap tahun  dan pada tingkat SMA sederajat sebesar Rp500.000 per semester  (Rp1.000.000 tiap tahun). Kemudian bagi siswa yang akan lulus, yaitu kelas 6, 9 dan   12 hanya akan menerima manfaat  1 semester saja.
Bantuan tunai yang diberikan bisa digunakan untuk mendukung biaya pendidikan lain, utamaynya kebutuhan dalam belajar, diantaranya untuk pembelian:
  • Buku dan ATK/alat tulis sekolah
  • Pakaian/seragam dan alat perlengkapan sekolah (tas, sepatu, dll)
  • Biaya transport ke sekolah. 
  • Uang saku siswa atau iuran bulanan siswa
  • Biaya kursus/les tambahan
  • Keperluan lain yang tetap berkaitan dengan kebutuhan pendidikan  sekolah.
Untuk layanan pengaduan penggunaan KIP bisa mengunjungi lamanhttp://pengaduanpip.kemdikbud.go.id/index.php.
Mengenai layanan Verifikasi Kartu Indonesia Pintar, untuk saat ini belum bisa login, meskipun web tersebut bisa diakses. Tidak ada salahnya jika kita mau memahami langkah mudah untuk login verifikasi Kartu Indonesia Pintar. Langkahnya adalah sebagai berikut:
  1. Klik link http://pip.kemdikbud.go.id/vip/index.php. Tunggu beberapa saat. Maka akan muncul tampilan seperti gambar ini.
    Kartu Indonesia Pintar ( KIP)

  2. Masukkan username dan paswordnya. Tunggu sampai login berhasil.
  3. Alternatif login kedua yaitu dengan  fasilitas Single SignOn Dapodikdas ( SSO). Artinya kita bisa login dengan menggunakan login sesuai username dan pasword Dapodikdas. Seperti gambar dibawah ini.
    Kartu Indonesia Pintar ( KIP)
    Add caption
Ituah cara mudah login layanan verifikasi KIP. Selamat mencoba.
Demikian informasi seputar Kartu Indonesia Pintar, yang merupakan penyempurnaan dari Bantuan Siswa Miskin. 

Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Terbaru

PPDB Online - Sistem baru dalam penerimaan siswa baru, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Onlinemerupakan salah satu layanan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bagi proses penerimaan peserta didik yang baru yang meliputi jenjang  SD, SMP, dan SMA/SMK yang hasilnya bisa dilihat secara realtime dengan pemanfaatn teknologi internet.
Layanan PPDB online ini diharapkan agar memudahkan kabupaten/kota didalam proses penerimaan peserta didik karena dianggap mampu, lebih efisien dan efektif dalam menyaring calon peserta didik yang pada jumlahnya ratusan sampai   ribuan siswa.
Pada awal pelaksanaan, yaitu tahun 2011, PPDB Online diikuti  2 kabupaten/kota, tahun berikutnya, 2012 diikuti 9 kabupaten/kota, selanjutnya tahun 2013 diikuti 14 kabupaten/kota dan tahun 2014 sudah diikuti 29 kabupaten/kota.
Penyelenggara kabupaten/kota mendaftarkan daerahnya dengan mengakses melalui website dan kemudian akan dilakukan verifikasi oleh Pustekkom Kemdikbud. Kemudian, proses pendaftaran siswa dilakukan tiap kabupaten/kota, dan selanjutnya kabupaten/kota bisa memantau sosialisasi dan pelaksanaan melalui laman webiste yang didedikasikan khusus bagi kabupaten/kota tersebut.
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online

Setiap kabupaten/kota didampingi seorang Person In Charge (PIC) dan serta didukung oleh tim aplikasi serta infrastruktur Pustekkom Kemdikbud. Panitia di tingkat kabupaten/kota juga mendapat bimbingan dan pelatihan khusus sebelum pelaksanaan PPDB Online.
Meskipun sistem PPDB Online adalah merupakan   layanan Kemdikbud namun Kemdikbud bukanlah satu-satunya penyedia sistem penerimaan siswa baru secara online. Kabupaten/kota yang ikut serta dalam sistem ini tercantum logonya pada laman peserta. 

         Persyaratan dan Ketentuan PPDB online 2015

Aplikasi Sistem PPDB Online disediakan Pustekkom dalam rangka mendukung proses Penerimaan Calon Peserta Didik Baru (PPDB) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Sistem PPDB Online ini dapat dimanfaatkan untuk proses PPDB beberapa jenjang pendidikan, yaitu:
NOJenjangSumber Data
01SDNIK, Akta Kelahiran
02SMPDanil ( Daftar Nilai) Ujian Sekolah (US) 2014/2015
03SMADanil ( Daftar Nilai)  UN SMP 2014/2015
04SMKDanil ( Daftar Nilai)  UN SMP 2014/2015

Kemduian Persyaratan bagi  Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang berminat menggunakan Sistem PPDB Online:
NOPersyaratan
01Kepala Dinas Pendidikan kab /kota mengirim pengajuan  kepada kepala PUSTEKKOM KEMDIKBUD paling lambat pada tanggal 10 April 2014 pukul 24.00 WIB
02Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang sudah tercatat sebagai calon peserta PPDB oleh Pustekkom Kemdikbud melakukan registrasi ke dalam sistem PPDB http://ppdb.kemdikbud.go.id/daftar
03Dinas Pendidikan melakuakn unduh dokumen persyaratan peserta PPDB (Juknis, Perwal/Perbup)
04Dinas Pendidikan menetapkan juknis dan perwal yang telah disahkan
05Dinas Pendidikan menetapkan tim operasional PPDB yang mengacu kepada POS Sistem PPDB Online PUSTEKKOM KEMDIKBUD.
06Menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan (komputer, printer, internet) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan sekolah-sekolah peserta PPDB Online.
07Menyediakan dan mengirimkan 1 (satu) orang Penanggung Jawab dan 1 (satu) orang Administrator TIK untuk dilatih dan dikembangkan di PUSTEKKOM KEMDIKBUD.
08Menyediakan dan meng-import file Daftar Nilai Ujian Sekolah (US) untuk jenjang SD dan Daftar Nilai UN jenjang SMP tahun  2014 ke Database PPDB Online di Data Center Jardiknas PUSTEKKOM KEMDIKBUD untuk data simulasi Pelatihan dan Uji Coba Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru.
09
Bersedia mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Tim PPDB Online PUSTEKKOM KEMDIKBUD.

 Alur Pendaftaran

  1. Calon Peserta Didik (CPDB) menyerahkan berkas pendaftaran yang dilengkapi kepada Petugas Pendaftaran di Sekolah Penyelenggara
  2. Petugas Pendaftaran melakukan verifikasi dan memasukkan data sekolah pilihan CPDB ke sistem.
  3. Petugas pendaftaran mencetak dan menyerahkan bukti pendaftaran kepada CPDB.

Proses Seleksi

Proses Seleksi menggunakan aturan yang telah ditetapkan oleh masing-masing dinas pendidikan  (misal:peringkat nilai, rayon, luar kota, prestasi, bina lingkungan)

Pengumuman

  1. Karena PPDB Online bersifat dinamis, maka sistem ini tidak mengenal istilah CPDB (siswa) cadangan.
  2. Pada saat proses PPDB Online dinyatakan berakhir, maka pengumuman dapat dinyatakan final setelah daftar CPDB (siswa) diterima, ditandatangani oleh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota
Demikian informasi mengenai PPDB Online yang merupakan layanan dari Pustekkom Kemdikbud.

Senin, 27 April 2015

Melihat Peluang Guru dan Perawat pada Formasi CPNS 2015

Formasi CPNS 2015 - Kemenpan RB menghimbau kepada instansi, baik pada pemerintah pusat maupun daerah untuk segera melakukan pengolahan data terkait kebutuhan pegawai melalui sistem e-formasi. Batas waktu yang ditentukan sebelumnya adalah 30 April 2015, namun karena kendala teknis maka batas waktu pengiriman data  e-formasi dibatasi sampai 16 Mei 2015.
Sesuai agenda pemerintah, test CPNS 2015 akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2015. Sedangkan penetapan formasi akan berlangsung sekitar bulan Juni 2015.
Berita yang beredar, ada sekitar 30.000 formasi yang akan dibuka oleh pemerintah, dan akan diambilkan dari Honorer K2  dan memenuhi syarat, yang belum beruntung, pada tahun 2013 yang lalu. Dari 30.000 formasi, jumlah yang banyak dibutuhkan adalah gurudan perawat. Sehingga, formasi guru dan perawat memiliki peluang terbesar pada tahun ini.
Sebagai gambaran nyata seperti yang terjadi di Provinsi Sumatera Barat,setelah melalui kalkulasi, Provinsi Sumbar membutuhkan 1.500 PNS, dan kebutuhan utama yang harus segera diisi adalah formasi guru danperawat
Formasi CPNS 2015
Hal itu disampaikan oleh Ka BKS Prov Sumbar, Jayadisman. Jayadisman juga menyampaikan bahwa saat ini BKD Prov Sumbar sudah mulai menyusun formasi CPNS 2015, meskipun belum ada pembukaan resmi seleksi CPNS 2015 dari Kemenpan.

Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan formasi CPNS adalah merupakan agenda rutin yang dilakukan BKD, dan dalam penyusunan formasi bisa diperhitungkan jumlah PNS yang akan pensiun. Sehingga, pemda dapat mengetahui jumlah formasi kosong untuk 5 tahun mendatang.
Ia juga menjelaskan seperti yang telah diinformasikan diatas bahwa Pemerintah Sumbar saat ini membutuhkan 1.500 PNS, dan dari 1.500 tersebut didominasi oleh guru dan perawat.
Jadi, peluang guru dan perawat dalam formasi CPNS 2015 begitu besar.

Diklat Interaktif Online (DIO)

Diklat Interaktif Online (DIO) - Tampaknya pemerintah harus berusaha keras agar kualitas guru di Indonesia meningkat lebih baik lagi. Bersumber data dari BPSDMPK dan PMP Kemdikbud, ada sejumlah 1.611.251 guru yang melaksanakan Uji Kompetensi Guru dengan perolehan nilai rata-rata 47. Dan 88 % dari jumlah tersebut  adalah guru-guru yang ada di luar pulau Jawa. Kualitas guru diluar Jawa masih memprihatinkan. Demikian apa yang diungkapkan oleh Sawal Gultom, Kepala BPSDMPK dan PMP Kemdikbud.
Diklat Interaktif Online (DIO)UKG atau Uji Kompetensi Guruadalah merupakan ujian yang bertujuan untuk mengukur kompetensi dasar seorang guru, utamanya dalam bidang studi ( subject matter) dan pedagogik dalam domain content guru.
Kompetensi dasar tentang bidang studi yang diujikan disesuaikan dengan bidang studi sertifikasi untuk guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Juga disesuaikan dengan kualifikasi akademik guru, bagi seorang guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Syawal juga menjelaskan bahwa melalui diklat secara tatap muka konvensional, seluruh guru di Indonesia akan selesai dilatih pada tahun 2072. Selain diklat tatap muka secara konvensional, Kemendikbud juga berupaya melakukan percepatan dengan Diklat Interaktif Online (DIO). Dari  bulan September sampai dengan Desember 2014, ada sebanyak 1.849.742 guru yang sudah uji coba penilaian kinerja ( PKG) online.
Demikian informasi mengenai Diklat Interaktif Online. Untuk bantuan informasi bisa membuka halaman http://bantuan.siap-online.com/produk/dio. Salam 1 data


sumber : JPN 

Minggu, 26 April 2015

Cara Mengatasi Surat Ijin Operasional Sekolah Hilang

NSPN - Surat Ijin Operasional Sekolah adalah merupakan sebuah surat penting dan bagian dari dokumen sekolah. Surat ini merupakan seurat yang dikelurakan oleh pemerintah berkaitan dengan dimulainya operasional sekolah tersebut. Sehingga setiap sekolah pasti memiliki surat ijin operasional sekolah ini.
Namun permasalahnya adalah tidak semua sekolah masih memiliki surat ini. Hal ini disebabkan, Surat Ijin Operasional Sekolah menjadi dokumen lama. Misalnya sebuah sekolah, surat ijin operasional diperoleh pada tahun 1978, maka surat tersebut rentan hilang atau rusak termakan usia.
Lalu bagaimana jika itu terjadi? Ini solusinnya.
Jika Surat Izin Operasional Sekolah sudah hilang atau rusak, utamanya  bagi sekolah yang sudah lama berdiri, maka langkah-langkah yang  dapat ditempuh adalah :

  1. Mencari di arsip daerah, mungkin masih saja ada tersimpan.
  2. Jika tidak ditemukan maka Dinas Pendidikan Kab/Kota bisa membuatkan  izin operasional baru, baik kolektif maupun per sekolah.
  3. Dinas Pendidikan Kab/Kota diberi kewenangan untuk memberikan surat izin operasional baru.
Informasi ini merupakan hasil  Data Spasial di Bogor beberapa waktu lalu.
Cara Mengatasi Surat Ijin Operasional Sekolah Hilang
Surat Ijin Operasional Sekolah merupakan salah satu kelengkapan yang harus diupload oleh pihak sekolah dalam rangka melengkapi Data Spasial sekolah dan merupakan bagian dari persyaratan agar sertifikatNomor Pokok Sekolah Nasional bisa dikeluarkan.
Kemudian, cara untuk melakuakn update data sekolah dalam kaitannya dengan data spasial sekolah bisa dilakukan dengan cara dibawah ini.
  1. Silahkan copy paste alamat ini, lalu ganti nomor NPSN sesuai dengan sekolah masing-masing. http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=203*****  . Digit terakhir saya samarkan demi kenyamanan bersama.
  2. Klik pada tab Dokumen dan Perijinan, maka akan bisa dilihat apakah dokumen tersebut telah dipenuhi. Jika belum, segera update saja dengan klik tombol biru seperi gambar.
    Surat Ijin Operasional Sekolah
  3. Login dengan username dan pasword sesuai dengan login Dapodik atau Verval NISN.
    Surat Ijin Operasional Sekolah
  4. Setelah berhasil login, maka akan muncul tampilan seperi dibawah ini.

    Surat Ijin Operasional Sekolah
  5. Segera lakukan update dengan mengupload dokumen Surat Ijin Operasional Sekolah.Surat Ijin Operasional Sekolah
Caranya tidak terlalu sulit. File yang diupload harus berekstensi PDF. 
Silahkan anda cek data-data sekolah pada halaman tersebut, silahkan lengkapi mana data yang belum sempurna, dan itu merupakan bagian dari tugas Update Data Spasial Sekolah. Dimana Surat Ijin Operasional Sekolah merupakan dokumen utama dan wajib.