Laskarpendidikan.com SELAMAT DATANG DI WWW.LASKARPENDIDIKAN.COM BLOG PENDIDIKAN DAN INFORMASI TERBARU DUNIA PENDIDIKAN NASIONAL

Jumat, 26 Februari 2016

Aneka Tunjangan Guru Pendidikan Dasar Triwulan I Cair Bulan April 2016, Termasuk Insentif Guru Non PNS

Kemdikbud akan mencairkan berbagai aneka tunjangan guru pendidikan dasar Triwulan I/2016 senilai 3,81 triliun rupiah kepada sekitar 247.011 guru pada bulan April 2016. Aneka tunjangan yang akan dicairkan pada April 2016 ini diantaranya tunjangan sertifikasi, tunjangan daerah khusus, tunjangan insentif, dan dana bantuan peningkatan kualifikasi pendidiiak S1.
Direktur Pembinaan Guru Dikdas pada DitjenGTK Kemdikbud, Poppy Puspitawati  menjelaskan, bahwa tunjangan yang disalurkan diantaranya meliputi Tunjangan Profesi, sasaran sebanyak 84.812 orang dengan dana 1,9 trilyun.
Tunjangan Guru Pendidikan Dasar Cair Bulan April 2016, Termasuk Insentif Guru Non PNS


Selanjutnya, Tunjangan Khusus, sasaran 52.375 orang besarnya dana 1,4 trilyun rupiah, berikutnya Tunjangan Pendidikan Khusus sasaran sekitar 1.000 orang dengan dana 18 miliar rupiah, Tunjangan Insentif sasaran 49.499 orang dengan dana 178 milyar rupiah, berikutnya Bantuan Kualifikasi Akademik S1 dengan sasaran 59.325 orang dengan dana 207 milyar rupiah.
Poppy menjelaskan bahwa total dana yang akan dicairkan untuk empat jenis tunjangan dan bantuan kualifikasi akademik S1 untuk -guru pendidikan dasar triwulan I TA  2016 senilai 3,81 triliun lebih.
Dijelaskan pula, untuk menetukan besaran pemberian dana terkait dengan beberapa tunjangan dan bantuan tersebutakan  mengacu kepada petunjuk teknis ( juknis) penyaluran masing-masing tunjangan. 
Tunjangan Guru Pendidikan Dasar Cair Bulan April 2016, Termasuk Insentif Guru Non PNS

Saat ini, jumlah kesleuruhan guru di Indonesia yang memiliki  sudah memiliki NUPTK  sebesar 3.015.315 juta orang dan  2.239.059 diantaranya adalah guru pendidikan dasar (dikdas).
Menanggapi adanya penurunan kuota guru PNSD dan Non PNS calon penerima tunjangan, Poppy mengatakan bahwa untuk guru penerima tunjangan PNSD melalui Dana DAK kuotanya tetap.
Sedangkan bagi guru penerima tunjangan non-PNS kuotanya mengalami penurunan karena guru yang lulus sertifikasi tahun 2015 belum dianggarkan dan akan dipenuhi dengan melalui APBN-P tahun 2016.
Tunjangan Guru Pendidikan Dasar Cair Bulan April 2016, Termasuk Insentif Guru Non PNS

Pemerintah  telah menyiapkan anggaran 73 triliun rupiah untuk tunjangan profesi guru PNSD (Pegawai Negeri Sipil Daerah) jenjang pendidikan dasar-menengah dan 7 triliun rupiah untuk tunjangan profesi guru non-PNS dari APBN pada tahun 2016 ini.

Pemberian tunjangan profesi guru itu sesuai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam pasal 15 ayat 1 UU Guru dan Dosen itu disebutkan, penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum yang diterima guru meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru
Demikian informasi pengenai pencairan tunjangan triwulan 1 tahun 2016 yang akan dicairkan pada bulan April 2016. Semoga bermanfaat
sumber : Beri publik jakarta

Minggu, 21 Februari 2016

Cek Profil NIP PNS: "Data tidak Ditemukan", Lalu Bagaimana

Pendataan PUPNS, sebuah pendataan ulang bagi PNS yang diselenggarakan oleh BKN dalam rangka mendapatkan data PNS yang update dan valid. PUPN telah dilaksanakan dan sesuai jadwal dari BKN selesai pada 31 Desember 2015. Kemudian, ada tambahan waktu bagi PNS yang belum melakukan PUPNS dan diberi tenggang waktu sampai pada 31 Januari 2016. Meskipun begitu, masih saja ada PNS yang tidak mengindahkan himbauan dari BKN, bahwa PNS yang tidak melakukan dan pengisian PUPN maka akah kehilangan fasilitas kepegawaian yang diberikan oleh BKN.Masih ada hampir 100.000 ribu PNS yang tidak melakukan PUPNS.
Baca Juga:
Bagi PNS yang sudah mengisi data dan melaksanakan PUPNS, bisa melakukan cek data PNS pada menu Profil PNS dengan memasukkan NIP dengan melalui linkwebsite BKN.
Dan beberapa hari belakangan ini sedang hangat dibicarakan mengapa muncul  pemberitahuan Data tidak ditemukan.
Cek Profil NIP PNS: "Data tidak Ditemukan"

Bahkan ada beberapa PNS yang mengalami masalah yang sama dengan hal ini.
Cek Profil NIP PNS: "Data tidak Ditemukan"

Jika mengalami masalah yang demikian, lalu apa yang harus dilakukan?
Ini jawaban pihan BKN melalui akun media sosialnya.
Cek Profil NIP PNS: "Data tidak Ditemukan", Lalu Bagaimana
Jadi, jika seorang CPNS sudah mendapatkan SK namun profil PNS di webiste BKN belum muncul, hal ini karena Nomor Sk CPNS tersebut belum diupdate di database BKN. Yang dilakukan adalah menghubungi BKD untuk inpute nomer SK, dan setelah diupdate maka data akan muncul di website BKN.
Bagi bapak/ibu yang mengikuti PUPNS dan masih ada permasalahan profil PNS nya seperti diatas, bisa berkonsultasi langsung melalui akun sosial media BKN atau biro kepegawaian setempat.
Semoga bermanfaat.