Laskarpendidikan.com SELAMAT DATANG DI WWW.LASKARPENDIDIKAN.COM BLOG PENDIDIKAN DAN INFORMASI TERBARU DUNIA PENDIDIKAN NASIONAL

Senin, 31 Agustus 2015

CARA PENGUSULAN NUPTK BARU MELALUI DAPODIK UNTUK DITERBITKAN PDSP

Syarat atau cara usul untuk mendapatkan NUPTK Baru dari Penjaringan data Dapodikdas yang saat ini dan sebelumnya memang NUPTK ini penerbitan kewenangan ada pada PDSP (Pusat data statistik Pendidikan), era padamu negeri telah berakhir pada naungan kemdikbud, secara syarat untuk mendapatkan NUPTK pada data penjaringan Dapodik masuk ke PDSP memang tidaklah jauh berbeda hanya saja cara usul NUPTK baru tak perlu report lagi semua ada pada Dapodik atau data pokok pendidikan.

Bagaimana Cara Usul NUPTK Baru melalui Dapodik untuk diterbitkan PDSP ? ternyata tak sesulit apa yang dibayangkan jika melihat penjelasan dari Admin-Admin PDSP untuk cara mendapatkan NUPTK Baru.

Lihat pengumuman PDSP dengan cara yang berbeda untuk PTK yang belum memiliki NUPTK

"Reno Kurniady: secara tertulis PDSP mengambil kebijakan untuk cetak NUPTK tahun 2015 ini. Lewat Aplikasi Dapodik, NUPTK akan didapatkan oleh PTK yang memang sudah berhak untuk mendapatkannya dihitung dari data yang diambil dari Aplikasi tersebut. Karena di Kementrian khususnya PDSP telah mempunyai salinan data yang telah masuk ke dalam server pusat.
Jika seorang PTK telah memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK, maka mereka pasti akan mendapatkannya. pada saat ini proses fitur edit ptk pada verval PTK (Baca Panduan Verval PTK) belum stabil masih dalam tahap integrasi data. Salam."
Cara Usul NUPTK Dari Dapodik Terbaru PDSP

Tak hanya itu saja lanjutannya hasil Bimtek dari PDSP juga senada

BIMTEK oleh tim PDSP (Pusat Data dan Statistik Pendidikan) telah dijelaskan bahwa mulai tahun ini (2015) dan seterusnya, NUPTK akan didapatkan oleh PTK yang memang sudah berhak untuk mendapatkannya dihitung dari data yang di ambil dari Aplikasi Dapodik.

Karena di Kementrian khususnya PDSP telah mempunyai salinan data yang telah masuk ke dalam server pusat. Jika seorang PTK telah memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK, maka mereka pasti akan mendapatkannya.

Berikut adalah sedikit gambaran data yang akan diambil oleh PDSP sebagai proses penerbitan NUPTK :
Riwayat mengajar PTK
Nomor SK Pertama
Tanggal SK dan,
Keaktifan PTK

Cara Mudah Mencari Kode Registrasi Dapodikdas yang Hilang dan Lupa

Apakah ada rekan operator sekolah yang mengalami kejadian lupa kode registrasi dan berusaha mencarinya kesana kemari? Kode Registrasi atau Koreg dalam penggunaan aplikasi Dapodikdas merupakan sebuah kunci dan alat akses yang utama dan terpenting bagi setiap satuan pendidikan. Meskipun ada NPSN sekolah, namun kode registrasi tetap menjadi kunci, mulai dari download data prefill, pengecekan progress pengiriman sampai pada registrasi dan instalasi aplikasi Dapodikdas. 
Lalu bagiamana jadinya jika kita lupa kode registrasi sekolah tersebut? Terkadang kita harus menghubungi dinas kab/kota untuk meminta ulang kode registrasinya.
Mulai sekarang, rekan operator sekolah jangan panik. Didalam aplikasi Dapodikdas yang ada pada komputer kita, sudah tersimpan kode registrasi sekolah. Kita tinggal mencarinya saja.
Berikut ini cara mudah mencari kode registrasi Dapodikdas yang hilang ataupun lupa. Dengan syarat, aplikasi Dapodikdas masih terintal dalam komputer kita.
  1. Buka computer ==> C ( Local Disk) ==> Program files
  2. Kemudian cari saja folder yang bertuliskan Dapodikdas
  3. Klik folder Dapodikdas, maka akan ada salah satu folder bertuliskan Webserver
  4. Klik, lalu cari logs ==> access.html
  5. Buka file access tersebut lalu kita cari kode registrasi kita.
  6. Gunakan cara CTRL+F, masukkan  tulisan ini: Kode_Registrasi.
    Mencari Kode Regristrasi Dapodikdas yang Hilang dan Lupa
  7. Maka disebelahnya akan muncul kode registasi sekolah kita.
 Bagaimana? Sangat mudah kan? 
Demikian informasi singkat tentang cara mudah mencari kode registrasi Dapodikdas yang hilang dan lupa. 
Selain itu, kita juga bisa mencari Form PD dan PTK yang ada dalam aplikasi Dapodikdas tanpa harus download Form PD dan PTK kesana kemari. Semoga bermanfaat

Team Dapodikdas BUTE by : gibson s.dpm

Rabu, 26 Agustus 2015

Apa yang Menjadi Kelemahan Anak Indonesia?

Kecerdasan anak Indonesia sudah tidak perlu diragukan lagi. Buktinya, banyak siswa meraih prestasi di tingkat internasional. Tetapi, ada satu kelemahan anak-anak Indonesia.
Menurut Anggota Komisi X DPR RI, Teguh Juwarno, banyak anak Indonesia tidak bisa mengemukakan gagasan dengan baik. Sebenarnya, kunci solusi masalah tersebut adalah kemampuan berbahasa Indonesia. Sayangnya, hingga kini pengajaran bahasa Indonesia tidak mendorong siswa agar bisa mengembangkan daya kreasi mereka.
“Anak-anak Indonesia juga tidak diajari kemampuan untuk mengekpresikan pengalaman atau suasana hatinya,” ujar Teguh dalam Diskusi Pendidikan di Kemendikbud, belum lama ini.
Dia mencontohkan, jika ditanya tentang suatu acara yang baru saja dihadiri, maka anak-anak Indonesia hanya bisa menjawab dengan satu kata, “Seru.” Namun ketika ditanya mengenai maksud keseruan itu sendiri, dia tidak bisa menjabarkannya dengan rinci.
“Harusnya mereka bisa menjabarkan bahwa acaranya itu yang datang sekian ribu orang, semuanya perpakaian putih dan sorak-soraknya sampai memecahkan telinga. Tapi ketika ditanya, ‘Seru itu apa?’ Jawabannya, ‘Ya gitu, deh,’” papar Teguh.
Berbeda halnya jika anak-anak bule yang ditanya. Mereka akan menjawab dan memaparkan semua.
“Ada masalah, yakni kita lemah dalam mengungkapkan gagasan. Mulai dari sekadar bertutur. Mereka tidak bisa menceritakan sesuatu,” imbuhnya.
Selain bahasa, kata Teguh, masalah lain di forum-forum internasional adalah ketidakmampuan anak Indonesia mengajukan gagasan dan berdebat. Penyebabnya adalah kita tidak pernah dilatih untuk berdebat.
“Mungkin aspek-aspek itu yang harus lebih banyak kita munculkan,” tambahnya.



Sumber berita: news.okezone.com dan redaksi
Sumber gambar: sidaknews.com

Bantu Ibu Jualan, Tak Perlu Menghitung Pakai Kalkulator

YUPITA ,  begitu nama sapaannya. Ia merupakan siswi kelas V SDN 77 Kota Jambi. Meski saat ini, ia hanya tinggal dengan ibunya yakni Salimah, namun ia bisa meraih berbagai prestasi salah satunya meraih juara 1 olimpiade matematika tingkat Kota Jambi beberapa waktu lalu.
Selain pintar dan cerdas, Yupita  juga terkenal dengan anak yang ramah dan sopan. Bahkan, ia dengan santunnya menjawab  dan melayani wawancara wartawan koran ini.
Menurutnya, prestasi tersebut berhasil diraih buah dari kerja keras selama ini dalam mengikuti pelajaran di sekolah. Bahkan Yupita tidak malu-malu mengatakan bahwa ia senang membantu ibunya berjualan mainan, dan saat jualan ia tidak perlu menghitung menggunakan kalkulator lagi.
‘’Berhitung memang sudah menjadi makanan sehari-hari bagi saya,  dan tiap malam bahkan waktu libur juga saya gunakan untuk belajar matematika,“ ujarnya.
Siswi kelahiran Padang, 4 Februari 2003 ini mengaku, sangat ingin menjadi seorang dokter, oleh karena itu, ia berusaha tekun belajar, agar cita-citanya tercapai.
‘’Yang paling penting bisa menaikkan derajat orang tua, dan membuat bangga mereka atas prestasi-prestasiku,” sebutnya.
Anak bungsu dari 3 bersaudara ini, selain berhasil meraih juara matematika, ia juga pernah meraih juara pidato, dan dikelas ia juga selalu meraih peringkat 2. Ini semua ia peroleh berkat ketekunan dalam belajar.
‘’Saya berharap dapat terus meraih prestasi, kalau bisa hingga ketingkat nasional,” harapnya.
http://jambiekspres.co.id/berita-15236-bantu-ibu-jualan-tak-perlu-menghitung-pakai-kalkulator.html

Minggu, 23 Agustus 2015

UKG 2015 Digelar pada November 2015

Sesuai surat edaran Dirjen GTK, Kemdikbud akan mengadakan UKG atau Uji Kompetensi Guru, akan dilaksanakan bulan November nanti. Ada sekitar 3 juta guru seluruh Indonesia yang akan mengikuti UKG 2015 ini. UKG akan dilaksakanan secara online bagi kabupaten/kota yang dianggap siap melaksanakan UKG online. Bagi yang belum siap akan dilaksanakan UKG secara online.

Latar Belakang UKG 2015

Pelaksanaan UKG 2015 ini adalah sebuah upaya dalam mencapai target RPJMN/Pembangunan Jangka Menengah Kemdikbud, yaitu rerata kompetensi seorang guru pada tahun 2019 haruslah mencapai nilai 8.00. Sebagai perbandingan, UKG 2012 yang lalu, rerata kompetensi guru dan KS mencapai angka 4.7.
Dengan begitu, UKG 2015 ini juga akan menjadi catatan tersendiri bagi Kemdikbud, apakah rerata capaian kompetensi guru di Indonesia akan mengalami kenaikan, atau malah penurunan.
Oleh sebab itu, Dirjen GTK Kemdikbud menyampaikan beberapa permohonan terkait pelaksanaan UKG 2015 nanti kepada para kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk semakin memotivasi para guru dan KS supaya meningkatkan kemampuan profesinya.
UKG 2015 Digelar pada November 2015


Instruksi Dirjen GTK Kemdikbud terkait UKG 2015

Berikut ini instruksi Dirjen GTK Kemdikbud kepada kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kab/kota se-Indonesia terkait dengan pelaksanaan UKG 2015.
  1. Melakukan Sosialisasi mengenai pelaksanaan UKG 2015 kepada para guru dan KS/kepala sekolah.
  2. Mempersiapkan infrastruktur berupa tempat pelaksanaan UKG 2015 atau TUK/tempat uji kompetensi.
  3. Persiapan dalam pelaksanaan UKG Nasional yang nantinya dikoordinir melalui Dirjen GTK Kemdikbud perkiraan bulan September 2015.

Masih ada cukup waktu untuk mempersiapkan diri dalam menghadai UKG 2015, salah satunya dengan latihan dan contoh soal UKG 2015 ini. Silahkan download disini untuk contoh soal UKG 2015.

Rabu, 19 Agustus 2015

Penting! Harap Samarkan Data PTK Saat Unggah di Media Sosial -

Media sosial atau yang lebih akrab disebut sosmed telah menjadi bagian dari sistem komunikasi dan informasi dunia pendidikan. Banyak sekali forum pendataan yang mengulas dan menginformasikan perkembangan sistem pendataan dalam dunia pendidikan.
Selain itu, terkadang sebuah instansi membuka sebuah grup dimana, terkadang permintaan data dilakukan secara online dengan cara menguploadnya. Nah, disinilah celah yang terkadang bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bertolak dari hal tersebut, salah seorang staf Dapodik Kemikbud menghimbau kepada para operator sekolah se-Indonesia, dan termasuk para pengelola grup dalam jejaring sosial untuk memperhatikan hal penting dibawah ini:
  1. Kaburkan, samarkan, hapus atau edit data terlebih dahulu terhadap hal yang menyangkut data individu PTK, karena hal tersebut bersifat pribadi, termasuk juga photo yang menampilkan identitas dari pemilik photo tersebut.
  2. Dan jika mendesak dibutuhkan  dan sangat terpaksa harus menampilkan data individu, maka lakukan pesan pribadi atau inbox Admin PDSPK yang tersedia di media sosial, atau bisa kepada Admin Dinas Pendidikan, Fasilitator, ataupun  Admin group yang juga aktif sebagai Fasilitator di medsos.
PERHATIAN ,,,,,,,,,!!!!!
Kepada teman-teman OPS di Seluruh Nusantara, termasuk pengelola group di media sosial,,,,,,,,,,
Ketika memposting berkas apapun ke laman media sosial harap diperhatikan baik-baik,,,,
*** kaburkan/hapus/edit terlebih dahulu hal-hal yang menyangkut data individu yang bersifat pribadi, termasuk photo yang menampilkan identitas pemilik photo tersebut.
*** Apabila sangat di butuhkan sekali sampai harus menampilkan data individu, lakukan pesan pribadi/inbox Admin PDSPK yang online di media sosial, atau Admin Dinas pendidikan atau Fasilitator, atau Admin group yang aktif sebagai Fasilitator di media sosial.
Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga privasi dari pemilik berkas dan menghindari penyalahgunaan data tersebut dalam bentuk apapun.
Kepada Admin Group media sosial khususnya FB, mohon di perhatikan postingan anggotanya, dan di ingatkan agar memahami poin pertama diatas,,,,,,
Semoga difahami, Terimakasih atas kerjasamanya
Mengapa hal ini perlu diperhatikan?
 Data PTK
Harap samarkan data penting

Himbauan ini bertujuan untuk menjaga privasi dari pihak pemilik berkas dan untuk menghindari terhadap kemungkinan penyalahgunaan data tersebut dalam bentuk apapun.
Selain itu, diharapkan kepada admin grup sosial media, utamanya Facebook, untuk tetap memperhatikan postingan anggota grup.
Demikian informasi mengenai langkah anstisipasi pengamanan data PTK.

Selasa, 18 Agustus 2015

Batas Sinkronisasi Dapodikdas 4.0.0 15 September 2015

DAPODIKDAS - Batas sinkronisasi data Dapodik yang menggunakan aplikasi Dapodikdas 4.0.0 adalah tanggal 15 September 2015. Pemberitahuan ini muncul ketika kita melakukan sinkronisasi data, setelah progres selesai maka akan muncul info yang menjelaskan bahwa batas sinkronisasi adalah 15 September 2015.
Dengan dirilisnya aplikasi Dapodikdas 4.0.0, beberapa fitur perubahan tampaknya akan menyempurnakan data Dapodik yang terkumpul pada server Dapodik Kemdikbud. Untuk melakukan Seperti yang disampaikan oleh staf Dapodik Kemdikbud, sinkronisasi data Dapodik bisa dilakukan kapan saja dan tanpa harus mengunggu semua data selesai.
Batas Sinkronisasi Dapodikdas 4.0.0 15 September 2015
Mengapa demikian? Aplikasi Dapodik memang didesain supaya operator sekolah bisa mengirimkan data secara incrimental ( bertahap). Hanya  delta (perubahan data) dari data awal saja yang akan dikirimkan. Data bisa disinkronisasikan ke server pusat secara bertahap tanpa harus menunggu semua selesai dikerjakan. Sehingga semakin sedikir data yang berubah pada aplikasi maka jangka waktu sinkronisasi semakin singkat, dan tingkat keberhasilan data sync makin tinggi.
Dengan demikian jika akan menggunakan fitur baru berupa "MUTASI ONLINE" tidak perlu menunggu SD mengeluarkan siswa dulu untuk diambil SMP, atau sebaliknya SD  menunggu selesai input kelas 1 sebelum diluluskan siswa tingkat akhir.
Untuk operator sekolah, dianjurkan untuk secepat mungkin melakukan sync, apapun bentuk perubahan data , gunakan fitur "ACTION MENU" yang tersedia untuk mempercepat proses di sekolah, dan tidak perlu menunggu batas akhir sinkronisasi.

Jumat, 14 Agustus 2015

PEMBARUAN PADA APLIKASI VERVAL PD 2015 di level OPS.

PEMBARUAN PADA APLIKASI VERVAL PD 2015 di level OPS.

PEMBARUAN PADA APLIKASI VERVAL PD 2015
1.         Pembaruan pada Menu Edit Data 
 A.       Sebelumnya bisa mengedit/merubah :
 a.        NISN.
 b.       Nama & Tanggal Lahir.
 B.       Saat ini bisa mengedit/merubah : 
 a.        NISN.
 b.       Nama, Tanggal Lahir, Tempat LahirJenis Kelamin, & Nama Ibu Kandung.
 Penjelasan : 


  • Sub menu edit NISN tidak berubah, dokumen yang dilampirkan pun tetap (berupa Ijasah/SKHUN/rapor/Kartu NISN).
  • Sub menu edit nama & tanggal lahir ada penambahan untuk mengedit/merubah tempat lahirjenis kelamindan nama ibu kandung. 
  • Variabel pada kolom edit identitas siswa harus diisi semua, tidak boleh dikosongkan.  Contoh :   Jika ingin merubah tanggal lahir, maka variabel lain pada kolom edit identitas harus tetap diisi dengan data sebelumnya. 
  •  Lampiran/scan dokumen yang harus dilampirkan saat pengajuan edit identitas berupa : Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.    
2.        Sumber Data Siswa 
Data siswa yang ditampilkan di aplikasi Verval PD adalah data siswa hasil sinkronisasi dari aplikasi Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2015/2016. 
Proses update (penambahan siswa baru/siswa mutasi/siswa keluar/siswa lulus) dilakukan oleh operator sekolah menggunakan aplikasi Dapodik terbaru hingga tuntas, yang diakhiri dengan proses sinkronisasi. Proses update tersebut harus dilakukan menggunakan aplikasi : 
  •  Dapodikdas versi 4.00 (Aplikasi Dapodik SD-SMP-SLB)
  •  Dapodikmen versi 8.2.0 (Aplikasi Dapodik SMA-SMK)
Perubahan/koreksi NISN dan identitas siswa (nama, tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin, dan nama ibu kandung) yang dilakukan menggunakan aplikasi Verval PD akan mengupdate kembali data di aplikasi Dapodik setelah operator sekolah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi (verval) menggunakan aplikasi Verval PD, yang diakhiri dengan proses Konfirmasi Data.

Rabu, 12 Agustus 2015

Cara Input AKPK Online Untuk Kepala Sekolah lihat tutorial nya

Informasi untuk Kepala Sekolah tentang Input Instrumen AKPK Online dari LPPKS.
LPPKS adalah Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dalam rangka pendataan kepala sekolah secara Online maka LPPKS telah menyiapkan instrumen AKPK yang wajib diisi oleh Semua Kepala Sekolah Jenjang SD/SMP/SMA/SMK
Bagaimana cara input AKPK Online Kepala Sekolah ini? Silahkan lihat videonya disini

Terdapat Kesalahan Koneksi Database Ketika Registrasi Dapodik Silahkan baca dan perhatikan

Ketika melakukan Registrasi Dapodik/Dapodikdas dan Gagal dengan Pesan Terdapat Kesalahan Koneksi Database
Itu artinya database untuk Aplikasi Dapodik/Dapodikdas belum Running.
Silahkan buka Task Manager dan lihat pada Tab Services
Lihat Statusnya masih Stopped, anda harus membuatnya menjadi Running. Caranya :
Klik kanan pada DapodikdasDB
Klik Start

Cara Mudah Mengatasi Permasalahan pada e-PUPNS 2015

Pelaksanaan e-PUPNS 2015 hampir dimulai. Jika tidak ada aral melintang, maka pelaksanaan e-PUPNS atau pendataan data kepegawaian Indonesia secara elektronik ini akan dimulai pada tanggal 1 September 2015, atau hanya tinggal menghitung hari saja.
Mengingat ini adalah hal yang baru bagi kebanyakan pegawai PNS di Indonesia, maka sebagai langkah antisipasi dan solusi untuk menghadapi permasalahan seputar pelaksanaa e-PUPNS, maka BKN menyediakan helpdesk berkaitan dengan e-PUPNS 2015.
Dengan mengunjungi alamat Helpdesk e-PUPNS 2015 ini, maka diharapkan dapat menjawab setiap permasasalahan yang ada.
Cara Mudah Mengatasi Permasalahan pada e-PUPNS 2015
Kemungkinan permasalahan yang akan dihadapi, dikelompokkan menjadi, diantaranya:
  1. Permasalahan pada saat registrasi
  2. Data pegawai tidak ada dalam database
  3. Permasalahan pada saat login
  4. Permasalahan data referensi tidak ditemukan
Salah satu bantuan untuk yang sedang kebingungan karena tidak bisa melakukan registrasi maka lakukan hal dibawah ini:
  1. Silahkan kunjungi link https://www.epupns.bkn.go.id/helpdesk/
  2. Pilih topik masalah sesuai yang dialami PN yang bersangkutan.
    Cara Mudah Mengatasi Permasalahan pada e-PUPNS 2015

  3. Setelah memilih jenis permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan e-PUPNS maka anda akan dialihkan ke halaman cara mengatasi permasalahan anda dalam pelaksanaan e-PUPNs 2015
  4. Setiap permasalahan akan diberikan cara mengatasi yang berbeda-beda. Misal jika ada permaslaahan mengenai seorang PNS yang beda instansi antara data dan kenyataan bekerja. Maka pilih permasalahan beda instansi.
    Cara Mudah Mengatasi Permasalahan pada e-PUPNS 2015
  5. Maka, inilah langkah yang dibutuhkan untuk mengatasi permasalahaan tersebut.
    Cara Mudah Mengatasi Permasalahan pada e-PUPNS 2015
 Jadi, sangatlah mudah untuk mengatasi permasalahan e-PUPNs 2015.
Kemudian, bantuan permasalahan yang bisa ditangani oleh instansi, BKD, dan BKN diantaranya sebagai berikut:
Permalasahan e-PUPNs yang ditangani BKN pusat.
1.Beda Instansi (instansi pusat)
2.Referensi Pendidikan Tidak ada
3.Referensi Jabatan Fungsional Umum Tidak ada
4.Referensi Jabatan Fungsional Tertentu
Tidak ada
5.Referensi Lokasi Kerja/Tempat Lahir
(Luar Negeri) Tidak ada
6.Referensi Bidang Spesialis Tidak ada
7.Referensi Mata Pelajaran Tidak ada
8.Referensi Diklat Fungsional Tidak ada
9.Beda Nama (saat pendaftaan)
10.PNS Tidak Ditemukan
Tidak Ada Dalam Database SAPK BKN)
11.Status PNS Diberhentikan
12.Status PNS Sudah Pensiun

akan diarahkan melalui sistem helpdesk PUPNS dan akan dijawab oleh BKN Pusat melalui sistem helpdesk PUPNS yang bisa dilihat di menu 'check status pengaduan permasalahan'. 

Permalasahan e-PUPNs yang ditangani BKN kantor regional.
Bantuan Permasalahan :
1.Beda Instansi (instansi daerah)
2.Beda Nama (saat pendaftaan)

akan diarahkan melalui sistem helpdesk PUPNS dan akan dijawab oleh BKN Kantor Regional melalui sistem helpdesk PUPNS yang bisa dilihat di menu 'check status pengaduan permasalahan'.

Permalasahan e-PUPNs yang ditangani instansi/BKN
Bantuan Permasalahan :
1.Referensi Unit Organisasi Tidak ada
2.Referensi Nama Sekolah Tidak ada
3.Referensi Nama Unit Kesehatan
Tidak ada
4.Referensi Lokasi Kerja/Tempat Lahir
(dalam Negeri) Tidak ada
5.Turun Status
(Dari Verifikator Level 1)
6.Verifikasi Nomor Registrasi
(PNS belum diverifikasi lebih dari 3 hari)
7.Penambahan Verifikator Level 1

akan diarahkan melalui sistem helpdesk PUPNS dan akan dijawab oleh Instansi/BKD ybs melalui sistem helpdesk PUPNS yang bisa dilihat di menu 'check status pengaduan permasalahan'.

Demikian beberapa informasi penting terkain pelaksanaan dan permasalahan e-PUPNS 2015.

Sumber: Hepldesk ePUPNS 

Senin, 03 Agustus 2015

Mengatasi Status Menerima BOS pada Dapodikdas 4.0.0

Aplikasi Dapodikdas versi  ke 4.0.0 telah dirilis beberapa hari lalu, kemudian semua operator sekolah juga telah melakukan instal ulang aplikasi Dapodik dan pembaharuan aplikasi sehingga Dapodikdas 4.0.0 telah berjalan pada komputer OPS se Indonesia. Ada sekitar 24 pembaharuan fitur pada aplikasi Dapodik generasi terbaru ini.
Mengenai kendala yang dihadapi para operator sekolah, ada beberapa yang telah dialami pada saat pengelolaan data Dapodikdas 4.0.0 ini. Diantara permasalahan tersebut, yang paling sering muncul adalah dimana data kepala sekolah belum dipilih dan status penerimaan BOS menjadi TIDAK, yang seharusnya sekolah tersebut menerima.
Jangan panik, itu permasalahan yang mudah diatas. Mari kita lihat cara mengatasi beberapa kendala pada Dapodikdas 4.0.0:
Aplikasi Dapodikdas 4.0.0

  1. Untuk mengatasi kasus pertama dimana kepala sekolah belum dipilih, silahkan cek dimenu PTK, lalu pada keyboard anda tekan CTR+R, maka nama kepala sekolah akan segera muncul pada halaman dasboard Dapodikdas 4.0.0 anda.
  2. Untuk permasalahan Sekolah Status "Menerima BOS: Tidak", caranya sangat mudah. Silahkan lengkapi data periodik sekolah anda, maka status penerimaan BOS akan segera berubah. Dari semula tertulis TIDAK, akan berubah menjadi Menerima.
    Aplikasi Dapodikdas 4.0.0
    Contoh masalah status penerimaan BOS:Tidak

Mengatasi "maaf beberapa data tidak masuk" Dapodikdas 4.0.0

Kemudian, permasalahan yang lain pada pengunaan aplikasi Dapodikdas versi yang ke 4.0.0 ini sering dihadapi pula masalah "maaf beberapa data tidak masuk".
Langkah untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan melakukan instal ulang Dapodikdas 4.0.0 dengan langkah seperti dibawah ini:
  1.  Lakukan uninstall aplikasi Dapodikdas 4.0.0 panduannya disini.
  2. Segera generate ulang prefill dapodik melalui link ini.
  3. Download kembali Dapodik versi ke 4.0.0 melalui link disini
  4. Lakukan prosedur instal aplikasi dan lakukan registrasi seperti semula/tahap awal dengan mengunakan instaler yang baru dan prefill yang baru pula.
  5. Satu lagi yang penting, pastikan laptop/PC anda bersih dari malware dan virus.
Jika masalah teratasi, maka segera lengkapi data pada Dapodikdas 4.0.0, proses sinkornisasi data dapat dilakukan sampai pada tanggal  31 Agustus 2015.